88 Ribu Rumah di Lebak Masuk Kategori Tidak Layak Huni, 24.341 Unit Rusak Berat

Penulis: Chandra Kusuma  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:15:02 WIB
Petugas menunjukkan kondisi rumah tidak layak huni di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kerusakan tertinggi.

LEBAK — Angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak tahun 2025, total 88 ribu unit rumah warga masuk kategori RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perkim Lebak, Helmi Arief Gunawan, menyebutkan bahwa dari total tersebut, 24.341 unit berada dalam kondisi rusak berat dan 63.763 unit lainnya rusak ringan. Data ini menjadi dasar bagi pemkab untuk memprioritaskan program bedah rumah di tengah keterbatasan anggaran.

Kecamatan Wanasalam Jadi Wilayah Terdampak Terbesar

Kecamatan Wanasalam tercatat sebagai wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi di Lebak. Helmi mengungkapkan, di kecamatan tersebut terdapat sekitar 4.600 rumah dalam kondisi rusak sedang dan 3.167 rumah mengalami kerusakan berat.

Tingginya angka kerusakan di wilayah pesisir selatan Lebak ini menjadi perhatian serius, mengingat kondisi hunian yang tidak layak berkorelasi langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

267 Unit Direhab APBD Lebak pada 2026

Pemkab Lebak melalui Dinas Perkim menganggarkan perbaikan 267 unit RTLH pada tahun ini. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lebak melalui skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

"Pemkab Lebak berkomitmen meningkatkan kualitas hunian, program bedah rumah juga menjadi bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ditengah keterbatasan anggaran, setiap tahun pemkab lebak menganggarkan rehab RTLH," ujar Helmi.

Kolaborasi Anggaran Pusat dan Provinsi untuk Percepatan

Selain dari APBD, pemerintah pusat dan provinsi turut berkontribusi dalam upaya pengentasan RTLH di Lebak. Pada tahun 2026 ini, total lebih dari seribu unit rumah akan direhabilitasi melalui berbagai sumber pendanaan.

Rinciannya, 267 unit bersumber dari APBD Lebak, 38 unit dari Pemerintah Provinsi Banten, serta 1.200 unit dari APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Penyaluran bantuan dari pusat ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan angka RTLH secara signifikan.

Dengan total target lebih dari 1.500 unit pada tahun ini, Pemkab Lebak optimistis dapat terus menekan angka rumah tidak layak huni secara bertahap, meskipun masih membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyentuh seluruh 88 ribu unit yang ada.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top