BANTEN — Musim kemarau yang melanda Gorontalo menekan sejumlah usaha kecil di daerah Limboto. Menyikapi hal itu, pemerintah daerah mengucurkan bantuan langsung berupa modal usaha yang penyalurannya dilakukan di Kantor Lurah Kayubulan. Program ini menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana untuk menjaga operasional usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, total dana yang disalurkan mencapai Rp 705 juta. Jika dihitung dari nominal Rp 2,5 juta per penerima, maka bantuan ini menjangkau sekitar 282 pelaku usaha di wilayah Limboto.
Para penerima adalah warga yang terdaftar sebagai pelaku UMKM aktif. Penyaluran dilakukan secara langsung agar memastikan dana diterima tepat oleh sasaran, tanpa perantara yang berpotensi menimbulkan potongan.
Soni Naue, salah satu penerima, mengaku bantuan ini meringankan bebannya saat musim paceklik. "Syukur Alhamdulillah ada perhatian dari Gubernur Gorontalo, apalagi di musim kemarau begini. Apalagi jumlah bantuannya itu senilai 2.500.000. Ini membantu sekali kami selaku warga," ujarnya kepada awak media di lokasi penyaluran.
Kondisi kemarau memang memengaruhi aktivitas produksi dan penjualan beberapa sektor usaha, terutama yang bergantung pada bahan baku pertanian atau daya beli masyarakat yang menurun.
Penyaluran ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Staf Khusus Gubernur Gorontalo Bidang UMKM, Amir Habuke, menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga ini dirancang untuk mempercepat realisasi program.
"Ini merupakan bentuk perhatian Bapak Gubernur Gorontalo yang berkolaborasi dengan Bapak Bupati Gorontalo dan juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. UMKM ini memang menjadi program unggulan beliau, agar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Amir.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan program ini akan berkelanjutan, namun tidak merinci rincian syarat administrasi untuk gelombang berikutnya. Masyarakat yang ingin mengetahui skema penyaluran tahap lanjutan atau mempertanyakan status penerimaan dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM setempat atau kantor kelurahan terdekat.
Perlu ditegaskan, tidak ada pungutan biaya apa pun untuk mendapatkan bantuan ini. Jika ada pihak yang menjanjikan pendaftaran dengan imbalan tertentu, warga diminta waspada dan segera melaporkan kepada perangkat desa atau aparat penegak hukum.
Pemerintah berharap dana ini tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, melainkan digunakan untuk mengembangkan kapasitas usaha, seperti penambahan stok bahan baku atau perbaikan alat produksi, agar dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.