TANGERANG — Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C bisa datang ke layanan SIM Keliling hari ini, Sabtu 5 September 2026.
Ada dua lokasi yang disiapkan: Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, pukul 08.00-11.00 WIB.
Layanan buka pukul 08.00-11.00 WIB, khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Masa berlaku SIM A dan SIM C di Indonesia adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Begitu masa berlaku habis, pemiliknya wajib mengikuti proses penerbitan SIM baru dari awal — termasuk ujian teori dan praktik — bukan sekadar perpanjangan administratif biasa.
Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas, dengan petugas membawa unit layanan langsung ke titik strategis yang mudah dijangkau.
Layanan ini tidak melayani penerbitan SIM baru — hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Kuota pelayanan tiap unit terbatas per hari, jadi datang lebih awal memperbesar peluang dilayani sebelum kuota habis.
Sesuai tarif PNBP: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya kesehatan dan psikologi.
Pastikan dokumen lengkap sebelum berangkat agar proses lebih cepat.
Cek lokasi terdekat dari rumah Anda di atas.