TKD Dipotong Rp232 Miliar, Gerindra Cilegon Minta Pemkot Jelaskan Dasar PAD 2027 Turun Rp102 Miliar

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 08 September 2026 | 05:32:01 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan dasar penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp102,28 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2027.

CILEGON — Target pendapatan daerah Kota Cilegon dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dikoreksi turun hingga Rp102,28 miliar. Penyesuaian ini membuat target pendapatan daerah menyusut dari sekitar Rp2,038 triliun menjadi Rp1,936 triliun.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon menilai koreksi tersebut tidak rasional. Ahmad Aflahul Azis meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membeberkan sektor mana saja yang diturunkan dan berapa potensi riil yang sebenarnya.

Logika Pemerintah Dinilai Sederhana

Azis menegaskan pemotongan TKD oleh pemerintah pusat memang menjadi pukulan bagi kemampuan fiskal daerah. Namun, ia mengingatkan agar Pemkot Cilegon tidak serta-merta menurunkan target pendapatan ketika transfer dari pusat berkurang.

“Jangan sampai logika pemerintah sederhana: ketika uang dari pusat berkurang, target pendapatan daerah juga ikut diturunkan. Kalau seperti itu, di mana strategi pemerintah membangun kemandirian fiskal daerah?” ujarnya kepada Ekbisbanten.com, Senin.

Cilegon Punya Ekonomi Besar, PAD Dinilai Tidak Tumbuh Sebanding

Politisi Gerindra itu menyoroti aktivitas ekonomi Cilegon yang besar dan beragam, mulai dari kawasan industri, perdagangan, properti, jasa, hingga hotel dan restoran. Ia mempertanyakan apakah seluruh potensi tersebut sudah masuk dalam basis pendapatan daerah.

“Apakah seluruh potensi tersebut sudah benar-benar masuk ke dalam basis pendapatan daerah? Atau selama ini pemerintah hanya nyaman dengan target PAD yang itu-itu saja tanpa melakukan terobosan serius?” katanya.

Azis menambahkan, daerah dengan aktivitas ekonomi sebesar Cilegon seharusnya mencatat pertumbuhan PAD yang sebanding. “Jangan sampai daerah memiliki aktivitas ekonomi yang besar, tetapi PAD-nya tidak tumbuh sebanding dengan pertumbuhan ekonomi tersebut,” ujarnya.

Evaluasi Pajak Hingga Piutang Jadi Pekerjaan Rumah

Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber PAD. Azis merinci sejumlah langkah yang perlu ditempuh, antara lain pemetaan potensi pajak dan retribusi secara riil, penagihan piutang pajak, serta pembaruan basis data wajib pajak dan objek pajak.

Penguatan digitalisasi dan pengawasan pendapatan juga dinilai krusial. Selain itu, kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil harus dievaluasi dan potensi kebocoran pendapatan ditutup.

Belanja Tidak Produktif Harus Berani Dikoreksi

Azis menekankan evaluasi tidak hanya menyasar sisi pendapatan. Belanja daerah yang tidak produktif, menurutnya, juga perlu dikoreksi seiring kondisi fiskal yang semakin ketat.

“Jangan hanya PAD yang dikoreksi. Belanja yang tidak produktif juga harus berani dikoreksi,” katanya.

Ia menegaskan momentum pemotongan TKD ini harus dimanfaatkan Pemkot Cilegon untuk melakukan reformasi serius terhadap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

Apa Langkah DPRD Selanjutnya?

Azis menyatakan pihaknya akan meminta TAPD menjelaskan secara terbuka dasar penurunan target PAD sebesar Rp102 miliar. Pertanyaan kunci yang akan diajukan mencakup sektor yang diturunkan, potensi riil yang dimiliki, serta strategi konkret pemerintah untuk memastikan pendapatan daerah tidak terus tertekan.

“Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon akan mengawal persoalan ini secara serius. Kami tidak ingin APBD 2027 hanya menjadi APBD yang selamat secara administrasi, tetapi lemah secara visi,” ujar Azis.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: ekbisbanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top