BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Lindungi Nasabah BPR, MoU Ditandatangani di Tangsel

Penulis: Endra Sanjaya  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 15:54:01 WIB
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Banten dan Perbarindo DKI Jaya dilakukan di Tangerang Selatan.

TANGSEL — BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten mendorong perlindungan sosial bagi pekerja di sektor keuangan mikro. Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama dengan DPD Perbarindo DKI Jaya, organisasi yang menaungi BPR dan BPRS di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Tangerang Selatan, Selasa (2/6/2026). Acara dihadiri oleh jajaran pengurus DPD Perbarindo DKI Jaya serta seluruh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Banten.

Bukan Sekadar Nasabah, Seluruh Ekosistem BPR Masuk Skema

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperluas cakupan jaminan sosial di sektor Perbankan Perkreditan Rakyat. Targetnya bukan hanya debitur, tetapi seluruh rantai ekosistem BPR dan BPRS.

"Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif tenaga kerja pada BPR/BPRS," ujar Eko dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, perlindungan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan memperkuat perlindungan sosial di lingkungan BPR/BPRS dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Perbarindo Jadi Mitra Strategis Perluas Kepesertaan

Eko menekankan, Perbarindo diharapkan menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini tidak hanya menyasar pekerja di internal BPR, tetapi juga nasabah yang selama ini belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial di lingkungan BPR/BPRS, meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," harap Eko.

Pekerja di sektor BPR kerap berada dalam kategori pekerja informal atau formal skala kecil. Dengan skema ini, mereka bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

MoU Jangkau Anggota Perbarindo Hingga Sekitar Banten

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper, Hazairin Hasan, menambahkan bahwa kerja sama ini menyasar seluruh anggota Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya. Wilayah cakupan tidak terbatas pada Jakarta, melainkan juga area penyangga seperti Banten.

"Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur BPR," kata Hazairin.

Ia menyebut kegiatan ini bentuk komitmen bersama memperluas perlindungan. "Selain itu, kegiatan ini juga bentuk komitmen bersama dalam memperluas dan meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur serta ekosistem BPR/BPRS," tutup Hazairin.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan menjemput bola ke sektor keuangan mikro. Dengan jumlah BPR yang tersebar di berbagai daerah, potensi kepesertaan baru dinilai cukup besar untuk memperkuat jaring pengaman sosial pekerja Indonesia.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: persepsi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top