BANTEN — Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kompleks pemerintahan Lampung itu berlangsung tegang. Massa dari berbagai cabang PMII se-Lampung sempat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan saat berupaya merangsek masuk ke area gedung DPRD. Mereka bersikeras ingin bertemu langsung dengan pimpinan eksekutif dan legislatif untuk menyerahkan hasil kajian kebijakan.
Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan instruksi langsung dari Pengurus Besar (PB) PMII. Dalam orasinya, ia menjabarkan tujuh poin yang menjadi pokok desakan. Di tingkat pusat, mahasiswa menyoroti tajam kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami membawa aspirasi riil. Mulai dari urusan dapur rakyat, penegakan hukum yang timpang, hingga indikasi mafia proyek di wilayah Lampung yang menguras uang negara,” ujar Fakih di tengah barisan pengunjuk rasa.
Pemerintah pusat didesak untuk segera menjaga stabilitas harga bahan pokok. Selain itu, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dinilai membebani fiskal negara dan membutuhkan evaluasi mendalam. Di sektor hukum, massa mendesak pencabutan Undang-Undang (UU) Polri yang dianggap kontroversial serta mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Tak hanya itu, tuntutan pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM berat, pengembalian fungsi pertahanan TNI, dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis juga disuarakan dengan lantang.
Beralih ke persoalan lokal, tata kelola fiskal Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sasaran kritik paling keras. PMII meminta pemangkasan belanja seremonial pejabat agar anggaran dapat dialihkan untuk menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sorotan tajam juga diarahkan pada penegakan hukum di sektor tata ruang dan sumber daya alam.
Aparat ditantang membongkar praktik mafia proyek yang disebut-sebut menyebabkan banyaknya pembangunan mangkrak dan jalan rusak. Mahasiswa juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan, penindakan tegas tambang ilegal, serta pengetatan pengawasan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Menyentuh sektor layanan dasar, pengunjuk rasa menolak keras komersialisasi akademik. Mereka menagih komitmen pemerintah merealisasikan target nol putus sekolah pada tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru. Sebagai penutup tuntutan, penyelesaian konflik agraria melalui percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) didesak agar segera dieksekusi guna memberikan kepastian hukum bagi kaum tani.
Barisan mahasiswa mengancam akan terus mengawal ketujuh tuntutan pokok tersebut sampai ada langkah konkret dari pemangku kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.