Pemkab Serang Kejar Penataan 1.090 Hektare Kawasan Kumuh, Terbanyak di Pontang dan Sepanjang Pantura

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15:31 WIB
Pemkab Serang fokus menata 1.090 hektare kawasan kumuh di wilayah pesisir utara Banten.

SERANG — Pemkab Serang terus mengejar target pengentasan kawasan kumuh yang masih menjangkiti wilayah pesisir utara Banten. Dari total 1.090 hektare yang tersisa, titik-titik kumuh mendominasi Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Cikeusal, Pamarayan, Waringin, Padarincang, hingga Anyar.

Okeu Oktaviana menjelaskan, angka tersebut merupakan sisa dari 1.113 hektare kawasan kumuh yang terdata pada 2025. Sebanyak 25 hektare berhasil ditangani tahun lalu, sehingga luasan yang harus dibenahi kini menyisakan 1.090 hektare lebih.

Tujuh Indikator Kumuh: dari Jalan Rusak hingga Tak Ada TPS

Wilayah masuk kategori kumuh jika memenuhi tujuh indikator. Okeu merincikan, indikator itu meliputi rumah tidak layak huni, jalan lingkungan rusak, drainase buruk, sanitasi buruk, ketiadaan sumber air minum, fasilitas TPS tidak memadai, dan tidak ada sarana pemadam kebakaran.

"Rata-rata faktor penyumbang kekumuhan terbesar adalah masalah TPS, pemadam kebakaran, sanitasi, ketersediaan air minum, dan jalan lingkungan," kata Okeu di Serang, Rabu.

Anggaran Terbatas, Target 10 Hektare di Anyar

Pada tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan di dua lokasi di Kecamatan Anyar. Selain itu, pemkab juga memaksimalkan pemenuhan parameter lewat pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR).

Langkah-langkah itu diproyeksikan mampu mengentaskan sekitar 10 hektare kawasan kumuh. Okeu menambahkan, disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman menjadi angin segar karena regulasi itu tidak hanya fokus pada penyediaan perumahan, tetapi juga penataan kawasannya.

Bantuan Pusat Tertunda Gegara Efisiensi

Rencana Pemkab Serang menerima bantuan penanganan kawasan kumuh dari pemerintah pusat tahun ini harus tertunda. Okeu mengakui, pusat sebelumnya menganggarkan penanganan untuk 15 lokasi, namun kini menyusut jadi lima lokasi.

"Kemungkinan diarahkan untuk penanganan pasca banjir di Sumatera dan Aceh. Sehingga untuk Kabupaten Serang tertunda," jelasnya.

Meski batal tahun ini, Okeu memastikan Pemkab Serang telah merampungkan seluruh kelengkapan dokumen pengajuan. Mulai dari Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Dengan kesiapan tersebut, kami akan kembali memperjuangkan program bantuan penanganan kawasan kumuh dari pusat pada tahun depan," ujarnya.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top