Tiga Penyakit Katastropik Serap Rp 40,9 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pemerintah Segera Tambah Anggaran

Penulis: Chandra Kusuma  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:53:01 WIB
Tiga penyakit katastropik menyerap biaya Rp 40,9 triliun dalam anggaran BPJS Kesehatan tahun 2025.

JAKARTA — Tiga penyakit katastropik—jantung, gagal ginjal, dan kanker—menjadi penyumbang terbesar defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sepanjang tahun 2025, biaya penanganan penyakit jantung mencapai Rp 17,3 triliun, disusul gagal ginjal Rp 13,3 triliun, dan kanker Rp 10,3 triliun. Total ketiganya mencapai Rp 40,9 triliun.

Inflasi Medis Picu Lonjakan Klaim

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengakui bahwa tekanan terhadap keberlanjutan keuangan JKN semakin nyata. Ia menyebut tren inflasi medis yang terus membayangi sektor kesehatan nasional menjadi pemicu utama melonjaknya pengeluaran.

Total pengeluaran untuk biaya pelayanan kesehatan tahun ini mencapai Rp 191,33 triliun, melonjak signifikan dari Rp 176,11 triliun pada periode sebelumnya. Kondisi ini membuat rasio klaim berada di atas 100 persen.

Langkah Antisipasi: Harapan pada Penyesuaian Anggaran

Prihati mengharapkan adanya dukungan proaktif dari pemerintah terkait penyesuaian anggaran. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar keberlangsungan layanan kesehatan bagi ratusan juta peserta JKN tetap terjaga di masa depan.

Pihaknya menilai kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pengambil kebijakan untuk segera memitigasi dampak inflasi medis. Beban kasus penyakit kritis yang terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun dinilai menggerus efisiensi dana jaminan sosial.

Apa yang Terjadi Jika Anggaran Tak Ditambah?

Tanpa adanya suntikan anggaran tambahan, defisit yang terus membesar berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan peserta JKN. BPJS Kesehatan menekankan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas program.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai besaran tambahan anggaran yang akan dialokasikan. Pihak BPJS Kesehatan masih menunggu respons lebih lanjut dari pengambil kebijakan.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: lensabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top