TANGERANG — Sinergi antarinstansi di Kota Tangerang kembali diperkuat melalui rapat koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL). Pertemuan yang digelar baru-baru ini menghadirkan unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), PT Jasa Raharja, serta para Kepala Kecamatan se-Kota Tangerang.
Forum ini menjadi ajang untuk menyelaraskan langkah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pembahasan tidak hanya sebatas evaluasi, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan yang lebih terukur.
Dalam rapat tersebut, peserta menyoroti empat isu strategis. Pertama, identifikasi dan penanganan titik rawan kecelakaan atau blackspot. Kedua, upaya penguraian kemacetan di sejumlah ruas jalan. Ketiga, peningkatan fasilitas keselamatan jalan, dan keempat, optimalisasi edukasi kepada pengguna jalan.
Kepolisian menekankan pentingnya tiga pilar keselamatan: penegakan hukum, edukasi, dan rekayasa lalu lintas. Ketiganya harus berjalan beriringan untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.
PT Jasa Raharja, melalui perwakilannya Deni Resta, memaparkan data dan analisis kecelakaan lalu lintas terkini. Data ini menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kami tidak hanya menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar kepada korban, tetapi juga berkomitmen mendukung program pencegahan secara kolaboratif," ujar Deni dalam forum tersebut.
Para Kepala Kecamatan yang hadir memberikan masukan langsung mengenai kondisi lalu lintas di wilayah masing-masing. Mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari, mulai dari titik rawan hingga kebiasaan pengguna jalan yang kurang tertib.
Komitmen pun disampaikan untuk mendukung program keselamatan lalu lintas. Dukungan itu akan dijalankan melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, sekolah, dan elemen masyarakat lainnya.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang dapat ditekan secara signifikan. Target akhirnya adalah tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh warga.