DPRD Kota Tangerang Soroti Skrining 11 Halaman di Puskesmas, Antrean Pasien Diminta Tak Dipersulit

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33:31 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti formulir skrining kesehatan di puskesmas yang mencapai 11 halaman dan menyulitkan pasien.

TANGERANG — Prosedur administrasi di puskesmas Kota Tangerang menjadi sorotan setelah ditemukan formulir skrining kesehatan yang harus diisi pasien mencapai 11 halaman. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menilai proses ini justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.

“Kalau kita lihat banyaknya antrean, ternyata ada skrining kesehatan yang harus diisi terlebih dahulu sebelum mereka melakukan pemeriksaan. Kurang lebih hampir 11 halaman dan ini menyulitkan. Banyak masyarakat awam yang datang tidak membawa HP, sementara prosesnya harus menggunakan HP,” kata Syamsuri, Rabu (29/7).

Formulir Digital yang Membingungkan Warga

Skrining kesehatan yang dimaksud merupakan bagian dari prosedur administrasi sebelum pasien menjalani pemeriksaan oleh dokter. Namun, formulir yang panjang dan hanya bisa diakses melalui ponsel dinilai tidak ramah terhadap kelompok rentan, seperti lansia dan warga dengan keterbatasan literasi digital.

Syamsuri menegaskan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus memberikan kemudahan, bukan justru mempersulit. Ia mendorong Dinas Kesehatan untuk merancang ulang sistem skrining agar lebih praktis dan bisa diisi tanpa perangkat digital yang rumit.

“Kita harus buat masyarakat mudah dan praktis saat ingin mendapatkan akses kesehatan. Karena ini juga bagian dari menyukseskan program cek kesehatan gratis,” ujarnya.

Evaluasi Tak Hanya Soal Skrining

Selain persoalan formulir, Komisi II DPRD Kota Tangerang juga menerima berbagai masukan dari kepala puskesmas. Keterbatasan alat kesehatan, kekurangan tenaga medis, kondisi infrastruktur bangunan, hingga koordinasi pelayanan dengan BPJS Kesehatan menjadi catatan yang akan dibahas bersama pemerintah daerah.

Menurut Syamsuri, seluruh aspirasi itu akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. DPRD akan mendorong pemenuhan kebutuhan puskesmas melalui dukungan anggaran bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

“Banyak yang harus dibenahi ke depan dan kita terus dorong dari sisi APBD melalui Dinas Kesehatan. Tentunya kita berharap apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan mereka bisa terpenuhi,” katanya.

Puskesmas Tak Hanya Menunggu Pasien

Saat ini, Kota Tangerang memiliki 39 puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh puskesmas agar aktif menjangkau masyarakat, tidak hanya menunggu pasien datang ke gedung.

Layanan jemput bola dilakukan ke sekolah, perkantoran, perusahaan, komunitas, hingga lingkungan RT/RW. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan angka kunjungan dan partisipasi warga dalam program kesehatan gratis yang tengah digalakkan pemerintah.

“Seluruh puskesmas kami dorong aktif menjangkau masyarakat. Jadi tidak hanya menunggu warga datang, tetapi petugas kesehatan juga hadir langsung melalui berbagai kegiatan di lapangan agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan,” ujar Dini.

Komisi II DPRD Kota Tangerang berharap seluruh masukan yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dengan penyederhanaan proses administrasi dan pemenuhan kebutuhan puskesmas, pelayanan kesehatan di Kota Tangerang diharapkan semakin cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: lensabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top