Banyak warga mencari cara mengajukan perubahan desil Kemensos karena data kesejahteraan keluarga dinilai tidak lagi cocok dengan keadaan ekonomi saat ini. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah memakai desil sebagai acuan untuk menetapkan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Desil terbagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 yang paling rendah kesejahteraannya hingga desil 10 paling tinggi. Kelompok desil 1 sampai 4 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan. Jika kondisi ekonomi berubah, misalnya kehilangan pekerjaan atau penghasilan menurun, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data.
Data DTSEN bersifat dinamis, sehingga perubahan desil bisa terjadi seiring perubahan kondisi ekonomi. Namun, perubahan tidak langsung berlaku, harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah lebih dulu.
Anda bisa memakai aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store, lalu registrasi akun dengan data e-KTP dan KK. Setelah login, pilih menu Profil dan cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
Klik Request Pembaruan Data, isi data yang ingin diperbaiki, lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga, lalu unggah dokumen pendukung jika diminta. Kirim pengajuan, dan sistem akan menerima permohonan untuk menunggu verifikasi lanjutan.
Setelah pengajuan dikirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Jika data terverifikasi, BPS akan memproses pemeringkatan desil. Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap sesuai data sebelumnya.
Status pengajuan bisa dicek lewat laman atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK. Pastikan kode captcha terisi dengan benar agar pengecekan berhasil.
Bagi yang tidak bisa akses internet, datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Bawa KTP dan KK, sampaikan permohonan perubahan desil ke petugas. Petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Setelah itu, Anda tinggal menunggu proses survei dan verifikasi lapangan. Jika hasilnya sesuai, status desil akan diperbarui di DTSEN.
Penting untuk diingat, perubahan desil tidak terjadi otomatis. Semua wajib melalui verifikasi dan validasi. Pastikan data yang diajukan benar dan terus pantau status pengajuan lewat kanal resmi Kemensos.
Ya, bisa kapan saja asalkan ada perubahan kondisi ekonomi yang signifikan dan data yang diajukan jelas.
Tidak ada patokan pasti, karena tergantung antrean verifikasi lapangan dan kelengkapan data yang dikirim.
Anda bisa mengajukan ulang dengan melengkapi dokumen atau informasi yang sebelumnya kurang lengkap.