Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan logo pada gapura selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa yang mengelupas akan segera diperbaiki. Kerusakan pada proyek senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD 2025 itu mulai terlihat sejak Juli 2026 dan sempat menjadi sorotan warga di media sosial.
TANGERANG — Gapura selamat datang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, tengah menjadi sorotan. Logo Kabupaten Tangerang pada bangunan yang baru diresmikan Desember 2025 itu terlihat mengelupas, memicu pertanyaan publik soal kualitas pengerjaan proyek senilai Rp 2,5 miliar.
Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan buka suara. Tim teknis telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan survei dan pendataan bagian-bagian yang rusak sebelum proses perbaikan dimulai.
Hendri menjelaskan, pengelupasan itu bukan tanpa sebab. Posisi gerbang yang berada di ruang terbuka membuat material bangunan terpapar langsung oleh kondisi cuaca, terutama intensitas panas matahari yang cukup tinggi.
“Memang ada beberapa bagian yang mengalami pengelupasan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah kondisi cuaca yang cukup ekstrem, terutama panas matahari,” ujar Hendri dalam keterangannya, Jumat.
Pihaknya belum merinci metode perbaikan yang akan dipakai. Tim saat ini masih fokus memetakan titik mana saja yang membutuhkan penanganan agar hasilnya optimal dan tidak mudah rusak kembali.
Hendri menyambut positif sorotan dari warganet dan mahasiswa. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan publik terhadap pembangunan yang didanai uang rakyat.
“Masukan dari masyarakat justru menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Dia memastikan perbaikan akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Tim sudah kami turunkan untuk melakukan survei. Kita lihat bagian mana saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Gapura Puspemkab Tangerang merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,5 miliar. Bangunan ini mulai beroperasi pada Desember 2025 dan berfungsi sebagai wajah baru kawasan pusat pemerintahan di Tigaraksa.
Sejak awal tahun, proyek ini beberapa kali menjadi perbincangan. Sebelum persoalan logo mengelupas mencuat, kalangan mahasiswa sempat menyoroti pembangunan gapura tersebut, terutama terkait efisiensi anggaran di tengah kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.
Dengan adanya temuan kerusakan fisik di usia operasional yang masih sangat muda, publik kini menanti langkah konkret DTRB. Perbaikan yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan anggaran daerah.