Bansos Lombok Utara Naik: PKH 22.293 dan Sembako 40.318 KPM per September 2026

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 07:43:31 WIB
Petugas Dinas Sosial menunjukkan dokumen pemutakhiran data penerima bansos di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

BANTEN — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mencatat kenaikan jumlah penerima bantuan sosial untuk dua program utama pada periode Juli-September 2026. Data ini merupakan hasil pemutakhiran yang disesuaikan dengan kondisi kesejahteraan terbaru masyarakat.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos PPPA Lombok Utara, Imam Fathoni, mengonfirmasi kenaikan itu dalam keterangannya pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia menegaskan proses pemadanan data berjalan bersamaan dengan evaluasi status penerima yang lama.

Kenaikan di Tengah Pemadanan Data

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini tercatat 22.293 KPM, bertambah 284 KPM dibanding periode sebelumnya. Sedangkan penerima bantuan sembako naik lebih signifikan, dari 36.033 menjadi 40.318 KPM.

Menurut Fathoni, kenaikan angka ini terjadi meski ada sebagian warga yang justru dikeluarkan dari daftar penerima. Perubahan status itu merupakan konsekuensi dari pembaruan data yang dilakukan secara berkala.

Mengapa Sebagian Penerima Dicoret?

Tidak semua penerima pada periode sebelumnya otomatis kembali menerima bantuan pada periode berikutnya. Fathoni menjelaskan, hasil pendataan dipadankan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan posisi desil kesejahteraan masing-masing keluarga.

Sejumlah temuan lapangan bisa mengubah status penerima, antara lain data meter listrik yang tidak sesuai, penerima yang telah meninggal dunia, pekerjaan yang masuk kategori dikecualikan, hingga keluarga yang dianggap memiliki penghasilan setara atau di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Sebagian warga dapat mengalami perubahan status apabila hasil pemutakhiran menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi atau ditemukan ketidaksesuaian data," pungkas Fathoni.

Bagaimana Status Penerima Ditentukan?

Penentuan penerima bansos tidak lagi hanya melihat nama terdaftar, melainkan melihat kondisi ekonomi terkini. Desil kesejahteraan menjadi acuan utama untuk menilai apakah sebuah keluarga masih masuk kategori miskin atau telah bergeser ke kelompok lebih mampu.

Perubahan data ini bersifat dinamis. Kenaikan penerima di Lombok Utara menunjukkan masih ada warga yang masuk dalam sasaran, sementara yang keluar dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

Cara Memastikan Status Bantuan

Hingga artikel ini ditulis, belum ada kanal pengecekan daring yang disebutkan secara resmi oleh Dinsos PPPA Lombok Utara. Warga yang ingin memastikan statusnya dapat menghubungi langsung Dinsos PPPA setempat atau bertanya kepada perangkat desa masing-masing.

Proses pemadanan data masih berlangsung. Masyarakat diminta tidak panik jika nama mereka tidak muncul pada periode berikutnya karena perubahan status adalah bagian dari penyesuaian data kesejahteraan yang berkelanjutan.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top