Kementerian ESDM Butuh 20 Pabrik Baru Sebelum Terapkan Mandatori BBM E20 pada 2029

Penulis: Aditya Nugraha  •  Rabu, 02 September 2026 | 23:54:31 WIB
Menteri ESDM menyatakan kesiapan industri hulu menjadi syarat utama penerapan mandatori BBM E20 pada 2029.

BANTEN — Kesiapan pasokan bahan baku menjadi gerbang utama sebelum pemerintah memutuskan besaran kewajiban pencampuran bioetanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa mandatori tidak akan dipaksakan jika industri hulu belum siap memenuhinya.

"Kalau kita menetapkan sekian tetapi tidak tercapai akan percuma. Jadi kita benar-benar akan mandatori bergantung kepada feedstock," ujarnya di sela acara Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2026 di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Butuh 20 Pabrik Baru untuk Penuhi Pasokan E20

Perhitungan awal menunjukkan kebutuhan bioetanol untuk sektor non-PSO cukup besar. Dengan asumsi pencampuran 20 persen, Indonesia memerlukan sekitar 20 pabrik baru dengan skala produksi minimal 40.000 kiloliter per tahun.

Eniya menyebut angka tersebut masih bisa lebih rendah jika pabrik yang dibangun memiliki kapasitas di atas standar minimum. Saat ini pemerintah tengah mendorong investasi pembangunan fasilitas produksi agar rantai pasok hulu terbentuk sebelum kebijakan berlaku.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top