BANTEN — Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyatakan sebagian besar terminal BBM telah menyediakan stok B50. Penyaluran di tingkat SPBU tercatat sudah mencapai 95 persen per Jumat (11/9).
Biosolar B50 merupakan bahan bakar campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dengan 50 persen solar fosil. Rasio ini naik dari B40 yang saat ini masih beredar di sejumlah wilayah.
Wilayah yang belum sepenuhnya menyalurkan B50 berada dalam fase transisi. Maluku dan Papua masih harus menghabiskan sisa stok Biosolar B40 yang persediaannya cukup tinggi.
"Diharapkan akhir September kita sudah masuk ke B50 semuanya," ujar Eko dalam acara Pertamax Journey di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (11/9).
Pernyataan itu menegaskan target perusahaan untuk menuntaskan konversi dari B40 ke B50 dalam hitungan pekan. Setelah seluruh SPBU beralih, tidak ada lagi penyaluran Biosolar dengan campuran biodiesel 40 persen.
Di sisi bensin, Pertamina memperluas penetrasi BBM gasoline yang dicampur bioetanol melalui Pertamax Green 95. Dalam tiga tahun terakhir, distribusinya mencakup Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, hingga sebagian wilayah Jakarta.
Perluasan ini menandai keseriusan Pertamina menggarap segmen bahan bakar nabati untuk kendaraan bensin, bukan hanya diesel. Produk Pertamax Green 95 menjadi kanal uji pasar sebelum kebijakan wajib etanol diterapkan lebih luas.
Eko menyebut pemerintah tengah mematangkan regulasi untuk memperluas kewajiban penggunaan etanol. Harapannya, seluruh produk bensin yang beredar di pasaran dapat dicampur bahan bakar nabati secara bertahap.
"Rencananya juga saat ini pemerintah sedang menggodok kebijakannya dan insyaallah mungkin dalam 1-2 tahun ke depan semua produk gasolin akan berbasis etanol," ujar Eko.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga terkait tengah mengajukan permohonan insentif berupa pembebasan cukai untuk etanol.
Permohonan pembebasan cukai etanol menunjukkan biaya produksi bahan bakar nabati masih menjadi pertimbangan utama. Tanpa insentif fiskal, harga jual bensin berbasis etanol berpotensi lebih mahal dibanding bensin fosil.
Bagi pelaku usaha di sektor energi dan perkebunan sawit, kepastian regulasi etanol akan menentukan arah investasi di rantai pasok bahan bakar nabati. Kebijakan ini juga bersinggungan dengan target bauran energi terbarukan pemerintah.
Investasi mengandung risiko.