DPRD Kota Serang Usul Dana Tugas Pembantuan Rp300-400 Miliar per Tahun dari Pemerintah Pusat

Penulis: Aditya Nugraha  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:33:31 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin, menyampaikan usulan dana tugas pembantuan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang.

SERANG — Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin, menilai status ibu kota provinsi yang disandang Kota Serang semestinya diikuti dukungan anggaran yang sepadan. Menurut dia, Kota Serang menanggung beban pembangunan lebih besar karena menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten. Usulan itu disampaikan seusai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (1/10/2026).

Zainal menyebut angka Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun sebagai besaran dana tugas pembantuan yang layak dialokasikan pemerintah pusat. Dana itu diharapkan rutin masuk setiap tahun, bukan sekadar bergantung pada penegasan status administratif semata.

Mengapa Kota Serang Dinilai Butuh Dana Tugas Pembantuan

Menurut Zainal, dana tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini membutuhkan dukungan anggaran besar. Sejumlah kebutuhan yang ia soroti meliputi pembangunan jalan, jembatan, hingga kantor pemerintahan.

"Ya kalau misalnya Rp300 atau Rp400 miliar, wajarlah pusat memberikan bantuan dana tugas pembantuan ke Kota Serangnya. Karena ini kan ibu kota provinsi yang harus dibantu," kata Zainal.

Ia berharap pemerintah pusat menjadikan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi sebagai pertimbangan dalam menentukan alokasi dana tugas pembantuan. Dukungan itu, lanjut dia, penting agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembangunan sekaligus menunjang aktivitas pemerintahan provinsi.

Sejak Berdiri, Kota Serang Belum Terima Alokasi Khusus

Zainal juga menyoroti belum adanya alokasi dana tugas pembantuan secara khusus untuk Kota Serang sejak daerah itu berdiri sebagai daerah otonom. Ia mempertanyakan hal tersebut dalam rapat paripurna.

"Ini, saya ini belum ada. Belum ada sejak Kota Serang berdiri?" katanya.

Kondisi itu menjadi dasar DPRD mendorong pemerintah pusat meninjau ulang skema alokasi dana untuk kota yang berstatus ibu kota provinsi. Menurut Zainal, dukungan anggaran yang rutin diperlukan agar perubahan status tersebut juga berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Usulan Masih Sebatas Harapan DPRD

"Artinya itu bisa buat percepatan pembangunan. Kita bisa membangun infrastruktur jalan, terus kemudian kantor-kantor pemerintahan, jembatan, dan lain-lain," ujarnya.

Meski demikian, usulan dana Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun tersebut masih berupa harapan DPRD. Belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai besaran maupun mekanisme penyaluran dana tugas pembantuan untuk Kota Serang.

DPRD berharap pemerintah pusat tidak berhenti pada penegasan status administratif Kota Serang. Dukungan anggaran yang rutin dinilai menjadi kunci agar status ibu kota provinsi benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan daerah.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: bantennews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top