BANTEN — Realisasi investasi di Provinsi Banten mencapai Rp 66,3 triliun sepanjang semester I 2026, setara 46,63 persen dari target tahunan Rp 142,19 triliun. Bank Indonesia Banten bersama Pemprov Banten menggelar Banten Investment Forum 2026 pada 9–11 Oktober 2026, dengan agenda penandatanganan surat minat investasi oleh enam perusahaan.
Enam perusahaan menandatangani Investment Letter of Intent (LoI) dalam rangkaian Banten Investment Forum (BIF) 2026 yang terintegrasi dengan Karya Kreatif Banten (KKB). Keenamnya adalah Raybo Co. Limited, PT Winda Industrial Indonesia, PT Tukaka Craftwork Indonesia, PT Mingcheng Knitting Indonesia, PT Dragon Soar Industrial, dan PT Yuchuang Biotechnology Indonesia.
Penandatanganan LoI menjadi bagian dari penjajakan komitmen investasi di Banten, bukan realisasi final. Pemerintah daerah dan BI Banten menempatkan forum ini sebagai jembatan antara pemilik proyek dan calon investor yang sesuai.
Data BI Banten mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp 130,2 triliun atau 108,95 persen dari target. Investasi tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 214.216 orang.
Capaian semester I 2026 menunjukkan potensi ekonomi Banten yang besar, meski komitmen yang masuk masih perlu ditindaklanjuti hingga tahap realisasi. Kinerja ekonomi daerah tumbuh 5,49 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,29 persen.
Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) berkontribusi 30,97 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Banten pada 2025. Angka ini menegaskan posisi investasi sebagai penopang utama perekonomian daerah.
Selain penandatanganan LoI, rangkaian KKB x BIF 2026 memuat nota kesepahaman antara Modern Cikande dan Yayasan APINDO untuk program APINDO Daya, yang menyasar kesiapan SDM vokasi.
Ada pula komitmen bersama mempercepat penyelesaian hambatan investasi yang melibatkan BI Banten, Kementerian ATR/BPN, BPN Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, dan Gubernur Banten. Langkah ini diarahkan pada persoalan lahan dan tata ruang yang selama ini menghambat masuknya modal.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia menekankan bahwa besarnya potensi investasi harus dibarengi kesiapan ekosistem.
"Besarnya potensi investasi Banten harus diikuti dengan upaya memperkuat kesiapan ekosistem, menyelesaikan hambatan investasi, dan memastikan investasi yang masuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," ujar Sofwan.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan ukuran investasi berkualitas bukan semata nilai nominal yang masuk. Menurutnya, investasi harus membuka lapangan kerja, melibatkan UMKM lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
"Investasi berkualitas bukan hanya tentang besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga bagaimana investasi tersebut membuka lapangan kerja, melibatkan UMKM lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten," kata Andra Soni.
BI Banten dan Pemprov Banten mendorong investasi berjalan beriringan dengan penguatan UMKM serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Kemitraan dengan UMKM diharapkan memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri.
BIF 2026 dirancang memperkuat investment pipeline, mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor, dan mengidentifikasi hambatan investasi. Keberhasilan agenda ini bergantung pada tindak lanjut komitmen, kesiapan ekosistem pendukung, dan kemampuan pemangku kepentingan mengatasi hambatan yang ada.