BANTEN — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh perizinan kelapa sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Desakan muncul karena kebakaran hutan dan lahan terus berulang setiap tahun, sementara kerusakan di kawasan hulu memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor saat musim hujan.
Paragraf pembuka: Politikus senior Partai Golkar yang juga duduk di Badan Legislasi DPR itu menilai penanganan karhutla selama ini berhenti pada pemadaman saat api membesar. Pemerintah, katanya, perlu membenahi kebijakan, memperketat pengawasan, menegakkan hukum, dan melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Firman menyoroti cara pandang pengelolaan hutan yang menurutnya terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi. Hutan kerap dilihat hanya sebagai sumber kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, dan mineral lain.
“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2026).
Menurut Firman, fungsi ekologis hutan justru menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Kerusakan kawasan hutan tidak hanya mengancam keseimbangan lingkungan setempat, tetapi juga memicu bencana yang dampaknya meluas ke wilayah lain.
Dampak kerusakan hutan, kata Firman, muncul dalam bentuk berbeda mengikuti musim. Saat kemarau, karhutla berpotensi menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga penerbangan.
Ketika musim hujan tiba, kerusakan lingkungan di kawasan hulu memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor. Pola itu, menurutnya, menunjukkan persoalan kehutanan butuh penanganan yang berorientasi pencegahan, bukan sekadar respons darurat.
“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI tersebut.
Firman menempatkan isu hutan sebagai persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar, bukan sekadar bahan perdebatan politik. Ia menyatakan Partai Golkar tidak boleh berhenti pada urusan politik praktis.
“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman.
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah sorotan publik terhadap tata kelola kawasan hutan, terutama perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di dalamnya.
Desakan Firman menyasar empat hal sekaligus: pembenahan kebijakan, pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum, dan pelibatan masyarakat sekitar hutan. Keempatnya dinilai saling terkait karena pencegahan tidak bisa berjalan hanya lewat satu pintu.
Sebagai anggota Baleg DPR, Firman berada di posisi yang memungkinkan mendorong perubahan regulasi. Namun belum ada keterangan soal langkah legislasi konkret yang akan ia tempuh, termasuk apakah akan ada rapat kerja khusus dengan kementerian terkait.
Evaluasi izin sawit dan tambang di kawasan hutan menjadi krusial karena kebijakan tersebut bersinggungan langsung dengan target penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Pemerintah menghadapi tekanan ganda: menjaga iklim investasi tetap menarik, sekaligus menekan angka bencana lingkungan yang berulang setiap tahun.