LEBAK — Rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dipimpin Ketua DPRD Juwita Wulandari. Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lebak, perwakilan instansi vertikal, serta pimpinan organisasi sosial politik dan kemasyarakatan.
Hasbi menilai kerja sama dan keterbukaan DPRD selama pembahasan Raperda APBD 2027 berjalan baik. Sinergi pemerintah daerah dan legislatif dibutuhkan agar perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggaran daerah diminta diarahkan pada prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat. Hasbi menyebut tiga fokus utama:
Proses perencanaan dan penganggaran daerah sendiri didukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi. Sistem itu menjadi kanal resmi penyusunan anggaran dari tingkat perangkat daerah hingga rekapitulasi.
Selain perencanaan, Hasbi menyoroti kualitas pelaksanaan pembangunan. Setiap pekerjaan diharapkan memenuhi standar yang ditetapkan sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Pernyataan itu menyiratkan persoalan lama proyek daerah: pekerjaan selesai secara administratif, tetapi mutunya tidak bertahan lama. Pengawasan di lapangan menjadi kunci agar belanja infrastruktur tidak berulang tiap beberapa tahun.
Disiplin aparatur sipil negara turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurut Hasbi, aparatur harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara konsisten untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap program yang direncanakan dalam APBD 2027 dapat dilaksanakan secara terarah, memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setelah agenda persetujuan bersama Raperda APBD 2027, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan laporan pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Lebak Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027. Laporan reses memuat aspirasi warga yang dihimpun anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Dengan persetujuan bersama itu, pemerintah Kabupaten Lebak memegang dasar untuk menyusun rincian belanja dan jadwal pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berikutnya.