LEBAK — Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak resmi menghadirkan kanal Sahabat Sehat Lebak sebagai saluran komunikasi antara warga dan penyelenggara layanan kesehatan. Lewat nomor WhatsApp dan telepon 0858-8251-4837, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun mencari informasi awal terkait layanan medis di wilayah tersebut.
Cakupan aduan mencakup pelayanan di puskesmas sampai rumah sakit di Kabupaten Lebak. Kanal ini diposisikan sebagai ruang komunikasi dua arah, bukan sekadar kotak pengaduan.
Selain menyampaikan keluhan, warga dapat memanfaatkan kanal untuk memperoleh informasi awal seputar kesehatan sesuai cakupan layanan yang tersedia. Dinkes Lebak mendorong masyarakat menjelaskan kronologi kejadian, waktu pelayanan, dan nama fasilitas kesehatan terkait agar laporan mudah dipahami.
Informasi yang disampaikan diminta sesuai fakta dan tidak memuat data pribadi yang tidak relevan. Penanganan pengaduan dilakukan secara objektif dan proporsional dengan memperhatikan bukti, kewenangan instansi, serta hak dan privasi semua pihak.
Dinkes Lebak menegaskan konsultasi melalui WhatsApp atau telepon tidak menggantikan pemeriksaan langsung oleh tenaga kesehatan. Warga yang mengalami gejala berat atau kondisi darurat tetap perlu segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kejelasan soal jam operasional, jenis konsultasi yang tersedia, dan mekanisme tindak lanjut pengaduan menjadi bagian yang perlu dipahami masyarakat agar layanan digunakan secara tepat.
Menurut Endang, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan ketersediaan tenaga medis, fasilitas, dan obat-obatan. Keramahan petugas, kejelasan informasi, serta sikap menghargai pasien juga menentukan kenyamanan warga saat mengakses layanan.
"Layanan pengaduan diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait pelayanan kesehatan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang disampaikan dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan," ujar Endang kepada Fakta Banten, Kamis (22/10/2026).
Melalui kanal tersebut, warga Lebak memiliki ruang menyampaikan pengalaman saat mengakses layanan kesehatan, termasuk jika menghadapi kendala komunikasi, prosedur pelayanan, maupun persoalan lain yang membutuhkan perhatian.
Endang menekankan setiap masukan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Tujuannya mencari solusi dan mendorong perbaikan pelayanan, bukan menyudutkan pihak tertentu.
"Setiap masukan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Tujuannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan mencari solusi dan mendorong pelayanan kesehatan yang semakin baik," jelasnya.
Pengaduan yang tertib dinilai dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus sarana membangun komunikasi lebih baik antara masyarakat dan penyelenggara layanan kesehatan. Dinkes Lebak berharap komunikasi yang terbuka membuat setiap masukan menjadi bahan perbaikan menuju pelayanan yang ramah, profesional, dan merata.
"Harapannya, komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan semakin terbuka sehingga setiap masukan dapat menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan pelayanan yang ramah, profesional, dan merata," papar Sekdis.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lebak Sehat dan Lebak Ruhay yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Keterbukaan terhadap masukan serta kesediaan melakukan evaluasi ditempatkan sebagai kunci membangun pelayanan yang adil dan berorientasi pada kebutuhan pasien.