BANTEN — Otoritas Jasa Keuangan menilai gelombang pembangunan pusat data di Indonesia membuka peluang bisnis baru bagi asuransi umum. Nilai investasi proyek yang besar dan peralatan berteknologi tinggi membuat kebutuhan proteksi aset ikut melonjak. Kapasitas pusat data nasional diproyeksikan menembus 500 megawatt.
OJK menyoroti potensi pusat data sebagai lini bisnis yang layak dibidik perusahaan asuransi umum. Penilaian itu bertumpu pada besarnya nilai investasi proyek, pemanfaatan teknologi dan peralatan bernilai tinggi, serta tingkat risiko operasional yang kompleks.
Data Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan arus investasi infrastruktur pusat data terus meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pendanaan masuk ke kawasan Jabodetabek, Cikarang, hingga Batam.
Kapasitas pusat data nasional tercatat terus bertumbuh menuju proyeksi di atas 500 megawatt (MW). Pertumbuhan kapasitas sebesar itu berjalan seiring kebutuhan proteksi aset bernilai besar yang menyertainya.
Bagi industri asuransi umum, skala proyek menjadi daya tarik utama. Pusat data menuntut perlindungan atas bangunan, server, sistem pendingin, hingga peralatan jaringan yang harganya tidak murah.
Risiko operasional yang kompleks memperlebar ruang bagi produk asuransi properti, engineering, hingga gangguan usaha. Pusat data dituntut beroperasi tanpa henti, sehingga setiap gangguan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Pusat data menyimpan dan mengolah data kritikal milik perusahaan maupun instansi pemerintah. Pemadaman listrik, kebakaran, atau kegagalan sistem pendingin bisa menghentikan layanan digital dalam hitungan menit.
Kerugian tidak berhenti pada fisik bangunan dan peralatan. Pemilik pusat data juga menanggung risiko kehilangan pendapatan akibat layanan yang terhenti, serta potensi tuntutan dari penyewa kapasitas.
Struktur risiko berlapis inilah yang membuat pusat data berbeda dari properti komersial biasa. Penjaminan membutuhkan pemahaman teknis atas operasional fasilitas, bukan sekadar valuasi aset.
Asuransi umum di dalam negeri menghadapi persaingan ketat di lini kendaraan dan properti konvensional. Segmen pusat data menawarkan margin dan nilai pertanggungan yang lebih besar per polis.
Masuknya pendanaan ke kawasan Batam dan Cikarang menandakan proyek berskala besar sedang berjalan. Setiap fasilitas baru membuka peluang kontrak proteksi jangka panjang.
Namun, kapasitas penjaminan menjadi ujian. Nilai pertanggungan pusat data berukuran besar umumnya menuntut dukungan reasuransi, termasuk dari pasar internasional.
OJK menempatkan perkembangan pusat data sebagai bagian dari dinamika sektor jasa keuangan yang perlu direspons industri. Asuransi umum dituntut menyiapkan produk dan kapasitas teknis yang sesuai dengan profil risiko fasilitas digital.
Penilaian risiko pusat data tidak bisa memakai pendekatan seragam. Setiap fasilitas punya konfigurasi sistem, tingkat redundansi, dan standar keamanan yang berbeda.
Perusahaan asuransi perlu melibatkan tenaga ahli teknis untuk menilai kelayakan pertanggungan. Kesalahan mengukur risiko berpotensi memicu klaim besar di kemudian hari.
Dari sisi pemilik proyek, kebutuhan proteksi sebaiknya diperhitungkan sejak tahap konstruksi. Fase pembangunan menyimpan risiko engineering yang tak kalah besar dibanding masa operasional.
Arus investasi pusat data yang berlanjut memberi ruang bagi asuransi umum untuk memperluas portofolio di luar lini tradisional. Skala pasarnya bergantung pada realisasi proyek dan kesiapan industri menanggung risikonya.