Pencarian

Pemkab Tangerang Perkuat Mitigasi Masa Transisi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bangun Tandon Air dan Buka Akses Jalan

Selasa, 14 Juli 2026 • 11:53:31 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Mitigasi Masa Transisi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bangun Tandon Air dan Buka Akses Jalan
Petugas gabungan menyiram area TPA Jatiwaringin untuk mempercepat pendinginan pasca-kebakaran.

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya mengandalkan penyiraman manual dalam menangani sisa kebakaran di TPA Jatiwaringin. Bupati Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya menyiapkan infrastruktur pendukung berupa tandon air berkapasitas besar untuk mempercepat proses pendinginan di area seluas puluhan hektare itu.

"Dari mulai hari ke-11 sampai saat ini, terus kita akan melaksanakan penyiraman, pendinginan, dan pembasahan. Pembasahan dari seluruh yang ada di TPA Jatiwaringin ini, baik itu di level bawah, di tengah, maupun di atas," ujar Maesyal di Tangerang, Senin.

Skema Infrastruktur: Tandon Air dan Akses Jalan Baru

Untuk mempermudah petugas menjangkau titik-titik api yang masih menyala di gunungan sampah, Pemkab Tangerang merancang dua langkah utama. Pertama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan beberapa unit tandon air berkapasitas 5.000 liter, 1.500 liter, hingga 2.000 liter yang ditempatkan di titik atas landfill.

"Tandon-tandon air juga akan dibangun di lokasi strategis yang mudah diakses guna mempercepat respons pemadaman," kata Maesyal.

Kedua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan alat berat untuk membuka akses jalan baru. Langkah ini diambil agar kendaraan pemadam kebakaran bisa mencapai area terdalam TPA yang masih mengeluarkan asap.

Personel Bersiaga Penuh Hingga Kondisi Aman

Proses pendinginan tidak hanya mengandalkan infrastruktur. Pemkab Tangerang menerjunkan personel gabungan dari BPBD, DLH, dan PDAM yang bersiaga penuh di lokasi. Mereka dilengkapi armada pemadam kebakaran dan pasokan air yang memadai.

"Personil tetap stay di sini sampai benar-benar situasi kondisi pembasahan ini bisa terjaga dengan baik," tutur bupati.

Status Tanggap Darurat Berakhir 14 Juli 2026

Bupati Maesyal menambahkan, status tanggap darurat yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 sejak 1 Juli lalu masih berlaku hingga 14 Juli 2026. Keputusan perpanjangan atau pencabutan status ini akan dievaluasi bersama lintas sektor.

"Besok tanggal 14 Juli 2026 baru akan kita rapatkan dan evaluasi secara menyeluruh bersama BNPB, Kementerian LH, Kementerian Kehutanan, termasuk dengan Manggala Agni dan pihak provinsi. Tinggal tunggu keputusannya besok," kata Maesyal.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin yang berlangsung selama 11 hari sebelumnya sempat memicu kepulan asap tebal yang mengganggu warga sekitar. Hingga masa transisi ini, upaya pendinginan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api di bawah permukaan sampah.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks