TANGERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menegaskan bahwa aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu imbas erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diambil dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan perkantoran pemerintahan.
"Untuk pelayanan tetap berjalan, tidak berpengaruh. Hanya saja, seluruh pegawai sudah diinstruksikan untuk menggunakan masker sebagai langkah pencegahan," kata Soma Atmaja di Tangerang, Senin.
Agenda Luar Ruangan ASN Dibatasi
Langkah antisipasi tidak hanya berhenti pada kewajiban memakai masker. Pemkab Tangerang juga membatasi kegiatan kedinasan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di luar ruangan untuk mencegah paparan abu vulkanik secara langsung.
"Ya, sementara agenda di luar ruangan diminimalisir dulu mengingat abu vulkanik ini sangat berbahaya, karena dia mengandung silika, jadi kalau kena mata atau masuk ke saluran pernapasan cukup berisiko," jelasnya.
Salah satu kegiatan yang terdampak kebijakan ini adalah apel pagi bagi ASN. Kegiatan rutin tersebut ditiadakan sementara waktu hingga situasi erupsi maupun kualitas udara di Kabupaten Tangerang dinyatakan membaik.
Instruksi Bupati: Pakai Masker dan Kacamata Saat Berkendara
Imbauan serupa juga disampaikan kepada seluruh ASN dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik. Sekda menyebutkan, Bupati Tangerang telah menerbitkan surat edaran resmi terkait langkah perlindungan diri.
"Pak Bupati kemarin sudah membuat surat edaran, agar pertama melindungi diri dengan menggunakan masker dan bagi yang berkendara, terutama motor untuk memakai kacamata," kata dia.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap bertugas dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai penting guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.