Pencarian

Polisi Selidiki Motif Pengejaran yang Tewaskan 2 Pelajar SMP Kota Tangerang di Alam Sutera

Minggu, 11 Oktober 2026 • 05:31:31 WIB
Polisi Selidiki Motif Pengejaran yang Tewaskan 2 Pelajar SMP Kota Tangerang di Alam Sutera
Polisi mengamankan tiga pelajar SMK diduga membawa senjata tajam terkait insiden di Alam Sutera.

SERPONG — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menyatakan pihaknya telah mengamankan tiga pelajar dari SMK Yadika 4 Ciledug yang diduga membawa senjata tajam dalam insiden tersebut. Ketiganya diamankan di lokasi kejadian dan di kediaman masing-masing.

Dari ketiga pelajar itu, polisi menyita barang bukti berupa celurit besar berwarna merah, arit, dan golok. Penyitaan senjata tajam tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan, terpisah dari penanganan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar SMP.

Kronologi: Kejar-kejaran Sebelum Kecelakaan di Jalur Sutera Utama

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, insiden bermula ketika sekelompok pelajar yang melintas di kawasan Alam Sutera diduga berupaya menghindari kejaran kelompok lain. Dua pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy melaju menuju arah Sport Center Alam Sutera.

Di tengah kejar-kejaran itu, sepeda motor yang mereka kendarai hilang kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang listrik. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pemeriksaan Luar: Tidak Ada Luka Sabetan atau Tusukan

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang tidak menemukan adanya luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk pada tubuh kedua korban. Temuan itu memastikan penyebab kematian A dan W murni akibat kecelakaan, bukan luka senjata tajam.

Meski demikian, dugaan pengejaran oleh kelompok yang membawa senjata tajam tetap menjadi bagian dari pendalaman polisi. Suhardono menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk keterkaitan kelompok tersebut dengan kecelakaan yang menewaskan dua pelajar itu.

Penanganan Kasus Dibagi Dua Unit

Polsek Serpong masih menyelidiki dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam. Untuk penanganan kecelakaan maut, polisi melimpahkan perkara ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Pembagian penanganan itu menegaskan dua jalur hukum yang berjalan paralel: pidana kepemilikan senjata tajam dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa. Polisi belum menyampaikan kapan hasil penyelidikan akan diumumkan.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bingkaikota.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks