SERANG — Forum dialog antara mahasiswa dan jajaran eksekutif Kabupaten Serang disebut sebagai jembatan agar temuan lapangan serta hasil kajian mahasiswa langsung sampai ke pemangku kebijakan. Lewat jalur itu, rekomendasi diharapkan bisa dieksekusi melalui program yang sesuai.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai kehadiran lengkap jajaran eksekutif membuat persoalan warga berpeluang ditindaklanjuti tanpa menunggu lama. Syaratnya, usulan tersebut tidak membutuhkan penyesuaian regulasi di tingkat atas.
Minta Rekomendasi Diserahkan per OPD
DPRD tidak ingin hasil dialog berhenti sebagai formalitas. Bahrul meminta seluruh usulan mahasiswa diserahkan kepadanya dalam bentuk catatan tertulis supaya pengawasan bisa berjalan terukur.
"Di ujung pertemuan ini saya akan minta seluruh usulan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, saya harus minta kopinya. Sehingga kemudian saya bisa mudah menagih OPD terkait," tegasnya.
Ia menyebut rekomendasi harus jelas menyebut OPD mana yang bertanggung jawab. Tanpa penunjukan yang rinci, penagihan progres akan sulit dilakukan.
"Saya tadi sudah catat pointer-pointer yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa. Persoalan lingkungan hidup, infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan itu secara garis besar sudah ada. Tapi saya ingin secara detailnya, rekomendasi itu apa saja bunyinya? Disampaikan kepada OPD mana," pungkasnya.
Kemacetan, Banjir, dan Sampah Jadi Sorotan
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu mengemuka mulai dari kemacetan, banjir, hingga sampah. Bahrul menyatakan persoalan-persoalan itu sebenarnya sudah dalam proses penanganan.
"Sebenarnya itu kan udah dalam proses penanganan ya. Cuma penanganan yang saya sampaikan tadi, penanganan yang memang membutuhkan waktu yang tidak instan, tidak cepat sehingga butuh proses," jelasnya.
Untuk kemacetan di Bojonegara, ia menyebut solusinya sudah tersedia berupa pelebaran jalan oleh Kementerian PU. Sementara persoalan truk Over Dimension Over Load (ODOL) regulasinya sudah ada di tingkat Peraturan Gubernur.
"Tinggal bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Serang bisa memaksimalkan pengawasan itu sehingga regulasi yang sudah ada diimplementasikan dalam konteks tingkat Kabupaten Serang," katanya.
Respons Cepat untuk Usulan yang Bisa Langsung Jalan
Bahrul meminta Pemkab Serang bergerak cepat terhadap usulan yang mudah diimplementasikan. Jika tidak terkejar dalam APBD Perubahan 2026, usulan tersebut bisa dimasukkan ke APBD Murni 2027.
"Ketika fakta-fakta di lapangan yang mudah untuk diimplementasikan dalam waktu dekat saya kira pemerintah daerah harus bisa merespon cepat itu," ujarnya.
Menurut Bahrul, forum dialog itu sendiri merupakan langkah konstruktif pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi yang disampaikan Pemkab Serang.
"Bagaimana kemudian kita berdialog, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan yang ada di Kabupaten Serang sehingga fakta-fakta di lapangan, temuan-temuan di lapangan atau hasil-hasil kajian teman-teman mahasiswa itu bisa langsung disampaikan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Serang," katanya, Minggu 11 Oktober 2026.