Pemerintah Kabupaten Serang bersama PLN UP3 Banten Utara mematangkan rencana pemerataan akses listrik ke Pulau Tunda yang ditargetkan terealisasi pada 2027 melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Rencana itu dibahas dalam Rapat Kerja Sinergi dan Dukungan Percepatan Pemerataan Akses Listrik serta Peningkatan Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik di Pendopo Bupati Serang, Banten. Warga Pulau Tunda sudah puluhan tahun hanya menikmati listrik 12 jam sehari.
SERANG — Dari 326 desa di wilayah Kabupaten Serang, hampir seluruhnya sudah teraliri listrik. Tersisa satu kawasan yang belum menikmati listrik 24 jam, yakni Pulau Tunda. Pemkab Serang bersama PLN UP3 Banten Utara menyiapkan skema PLTS untuk menutup celah itu pada 2027.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyebut rasio elektrifikasi di daerahnya sudah mencapai 99,9 persen. "Dari 326 desa total sudah 99,9 persen gitu ya, hampir 100 persen di wilayah Kabupaten Serang sudah teraliri Listrik. Namun ada satu wilayah yang sampai saat ini belum menikmati Listrik 24 jam yaitu daerah Pulau Tunda," kata Zakiyah dalam rapat kerja tersebut.
Kondisi kelistrikan di Pulau Tunda jauh tertinggal dibanding desa lain di Kabupaten Serang. Warga di pulau itu hanya bisa menikmati listrik selama 12 jam per hari, dan itu berlangsung puluhan tahun.
Pemkab Serang sudah menyampaikan persoalan ini kepada Komisi XII DPR melalui surat resmi. Hasil konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten disebut mendapat sambutan baik.
"Jadi, tentu semoga upaya yang kami lakukan di 2027 nanti Pulau Tunda bisa teraliri listrik seperti warga kami yang di luar Pulau Tunda," ujar Zakiyah.
Manager PLN UP3 Serang Utara Hasudungan Siahaan mengatakan Pulau Tunda rencananya masuk ke rencana listrik desa tahun 2027 menggunakan PLTS. Pilihan teknologi surya dinilai lebih sesuai untuk wilayah kepulauan yang jauh dari jaringan transmisi daratan.
Soal jadwal pelaksanaan, Hasudungan belum bisa memastikan bulannya. "Terkait bulannya belum kita pastikan karena memang masih direncanakan di 2027. Artinya anggaran juga akan dikejar di 2027," kata dia.
Sampai rapat kerja digelar, belum ada pembahasan lebih lanjut ihwal target pelaksanaan proyek tersebut. Pemkab Serang dan PLN masih menyusun skema pendanaan serta tahapan teknis pemasangan PLTS di pulau itu.
Jika terealisasi, listrik 24 jam berpotensi mengubah aktivitas harian warga Pulau Tunda. Selama ini keterbatasan pasokan membuat usaha kecil, penerangan rumah, hingga layanan publik bergantung pada jam operasi terbatas.
Pemkab Serang menargetkan pemerataan akses listrik tidak lagi menyisakan wilayah dengan pasokan terbatas. Pulau Tunda menjadi satu-satunya daerah di kabupaten itu yang masih masuk kategori tersebut.
Langkah berikutnya menunggu kepastian anggaran 2027 dan penetapan jadwal pelaksanaan dari PLN. Setelah itu, tahapan pengadaan dan pemasangan PLTS di Pulau Tunda bisa mulai dijalankan.