JAKARTA — Gubernur Banten Andra Soni menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses keuangan sangat tepat guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, fokus utama kebijakan tersebut adalah sektor usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kampung dan pasar tradisional.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran kredit untuk rakyat meningkat hingga mencapai Rp 400 triliun. Peningkatan itu ditujukan untuk memperkuat ekonomi agar dampaknya dirasakan seluruh lapisan, mulai dari petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku UMKM di penjuru Tanah Air.
Andra Soni menyebut kemudahan akses permodalan berbanding lurus dengan produktivitas usaha warga. "Semakin mudah akses keuangan yang mereka dapat, maka semakin produktif usaha yang dijalankan," ujar Gubernur Andra Soni.
Meski mendukung perluasan akses, Andra Soni menekankan kemudahan itu harus diimbangi literasi keuangan yang memadai. Pemahaman ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan dan kepastian hukum saat berurusan dengan lembaga pembiayaan.
"Masyarakat harus benar-benar mendapatkan akses dari lembaga keuangan yang kredibel, bukan dari pinjaman online (pinjol) ilegal," tegasnya.
Peringatan itu relevan bagi warga Banten. Kasus pinjol ilegal yang menjerat warga di sejumlah kabupaten dan kota kerap berawal dari kebutuhan modal usaha kecil yang tidak terlayani bank.
Untuk mewujudkan iklim keuangan yang sehat, Gubernur Andra Soni mengajak jajaran OJK, Bank Indonesia Provinsi Banten, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat edukasi keuangan di tengah masyarakat. Kolaborasi itu dinilai perlu menyentuh langsung warga di tingkat kelurahan dan desa, bukan berhenti di seminar.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga hasil transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) ini dibentuk khusus untuk memperkuat tingkat inklusi dan literasi keuangan nasional.
Bagi Pemprov Banten, pembentukan DNKK menjadi rujukan baru dalam menyusun program perluasan akses keuangan daerah. Andra Soni belum merinci bentuk program yang akan dijalankan, termasuk skema pendampingan bagi pelaku UMKM di kabupaten dan kota.