PT Pegadaian Pangkas Harga Emas Antam dan UBS hingga Rp48.000 per Gram, Cek Rinciannya Hari Ini 21 Mei 2026

Penulis: Chandra Kusuma  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 08:14:01 WIB
PT Pegadaian menurunkan harga emas Antam dan UBS hingga Rp48.000 per gram per 21 Mei 2026.

BANTEN — Penurunan harga logam mulia di dalam negeri ini dipimpin oleh produk emas batangan bersertifikat UBS yang kini dibanderol Rp2.797.000 per gram. Angka tersebut merosot tajam dari harga hari sebelumnya yang bertengger di level Rp2.845.000 per gram. Tren koreksi ini juga diikuti oleh produk emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) serta merek internal Pegadaian, Galeri24.

Mengapa Harga Emas Pegadaian Melorot Saat Pasar Global Rebound?

Koreksi harga di tingkat ritel domestik hari ini merupakan refleksi dari pergerakan harga emas dunia yang sempat menyentuh level terendah dalam tujuh pekan terakhir. Mekanisme penentuan harga emas ritel di Indonesia seringkali mengalami jeda waktu (lagging) terhadap transaksi spot global. Oleh karena itu, penurunan tajam di Pegadaian hari ini baru merefleksikan tekanan pasar global yang terjadi pada hari-hari sebelumnya.

Di sisi lain, harga emas dunia di pasar spot sebenarnya mulai merangkak naik 1 persen ke level USD 4.532,72 per troy ounce (setara Rp72,52 juta per troy ounce dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS) pada perdagangan Rabu waktu AS. Penguatan ini dipicu oleh meredanya kekhawatiran inflasi global seiring merosotnya imbal hasil (yield) obligasi Pemerintah AS bertenor 10 tahun.

"Kita telah melihat jeda dari peningkatan imbal hasil yang berkelanjutan. Akibatnya, kita telah melihat harga emas menguat dari titik terendah baru-baru ini," ujar David Meger, Direktur Perdagangan High Ridge Futures.

Rincian Harga Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum penurunan harga ini, Pegadaian menyediakan berbagai denominasi ukuran. Emas cetakan Galeri24 tersedia mulai dari ukuran terendah 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, emas UBS dipasarkan hingga ukuran 500 gram, dan cetakan Antam tersedia dari ukuran 0,5 gram hingga 100 gram di layanan Sahabat Pegadaian.

Berikut adalah rincian harga pecahan satu gram untuk ketiga produk emas di Pegadaian per Kamis, 21 Mei 2026:

  • Emas Antam: Rp2.862.000 per gram (turun Rp25.000 dari sebelumnya Rp2.887.000)
  • Emas UBS: Rp2.797.000 per gram (turun Rp48.000 dari sebelumnya Rp2.845.000)
  • Emas Galeri24: Rp2.756.000 per gram (turun Rp26.000 dari sebelumnya Rp2.782.000)

Pecahan terkecil ukuran 0,5 gram masing-masing dibanderol Rp1.484.000 untuk Antam, Rp1.512.000 untuk UBS, dan Rp1.446.000 untuk Galeri24. Untuk denominasi besar seperti 100 gram, emas Antam dihargai Rp280.187.000, UBS sebesar Rp271.678.000, dan Galeri24 senilai Rp267.714.000.

Minyak Dunia dan Prospek Suku Bunga The Fed

Selain faktor imbal hasil obligasi, meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi pergerakan komoditas global. Harga minyak mentah Brent terpantau melemah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan sinyal bahwa konflik dengan Iran dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Terbukanya kembali jalur logistik penting seperti Selat Hormuz diperkirakan bakal menekan laju inflasi energi global.

"Segala jenis penyelesaian perang dan pembukaan Selat Hormuz akan menjadi hal positif bagi pasar emas karena ekspektasinya adalah suku bunga akan turun, dan karenanya akan menjadi peluang dan bermanfaat bagi emas," tambah David Meger.

Berdasarkan data CME FedWatch, pelaku pasar kini melihat adanya probabilitas sebesar 89,6 persen bahwa The Fed akan mempertahankan suku bunga acuan pada pertemuan Juni 2026. Sementara itu, peluang bagi bank sentral AS untuk menaikkan suku bunga pada akhir tahun nanti berada di angka 48,6 persen. Kebijakan suku bunga tinggi selama ini menjadi penahan utama laju emas karena meningkatkan biaya peluang (opportunity cost) memegang aset tanpa imbal hasil seperti logam mulia.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top