CILEGON — Roda organisasi Partai Golkar Kota Cilegon dipastikan tetap berputar normal pasca pergantian kepemimpinan. Ratu Amalia Hayani resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon melalui rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Penunjukan ini dilakukan setelah Ketua sebelumnya, Ratu Ati Marliati, mengundurkan diri dalam proses pencalonannya sebagai Komisaris Independen PT PCM. Rapat pleno dihadiri oleh pengurus yang memiliki hak suara untuk menentukan keputusan organisasi.
Dalam waktu dekat, agenda Partai Golkar Kota Cilegon cukup padat. Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menjadi fokus utama kegiatan partai di tengah masyarakat.
"Saat ini agenda Partai Golkar cukup padat mengingat momentum yang berdekatan dengan Idul Adha. Partai Golkar Kota Cilegon hadir untuk masyarakat dengan mengadakan pemotongan hewan qurban dari Partai Golkar untuk masyarakat setempat," ujar Ratu Amalia dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Mei 2026.
Ratu Amalia menjelaskan, masa tugas Plt ketua partai umumnya berlangsung hingga enam bulan. Namun, kepastian durasi tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Banten.
"Plt biasanya sampai enam bulan. Nanti dilihat dari SK Plt yang akan dikeluarkan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu berapa lama, paling lama biasanya enam bulan," pungkasnya.
Ia menegaskan, mekanisme penetapan Plt ini sudah sesuai dengan aturan internal partai. Seluruh program yang telah dirancang sebelumnya akan dilanjutkan tanpa perubahan berarti.
Ratu Amalia memastikan pihaknya tidak akan mengubah arah program yang sudah dirancang oleh pendahulunya. Fokus utama tetap pada kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga Cilegon.
"Saya akan pastikan roda organisasi Partai Golkar Kota Cilegon akan berjalan dengan baik dan melanjutkan program sebelumnya dari Ibu Ratu Ati yang telah berjalan," ujarnya.
Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus inti. Hasil rapat tersebut kemudian akan disahkan melalui SK dari DPD I Partai Golkar Provinsi Banten. Selama proses administrasi berjalan, Plt yang baru sudah bisa menjalankan roda organisasi.