PANDEGLANG — Gimas Rahadyan resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (26/5). Posisi barunya ini ia emban setelah sebelumnya baru menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang sejak 4 Agustus 2025. Artinya, masa jabatannya di dinas tersebut belum genap setahun.
Pelantikan Gimas dilakukan bersamaan dengan empat pejabat lainnya. Mereka adalah Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Bappeda, Firmansyah sebagai Kepala DP2KBP3A, dan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Prosesi pelantikan berlangsung di Oproom Setda Pandeglang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan adanya rotasi ini. Ia menegaskan bahwa mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, bukan karena masalah kinerja.
“Tadi itu rotasi eselon II, ada 5 orang. Ya, kan perlunya adanya penyegaran. Agar tarapti (rapi, cermat, teliti, dan teratur) atau penyegaran di tempat yang baru akan lebih bagus lagi,” kata Didin saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Didin, rotasi terhadap Gimas yang baru 10 bulan menjabat tidak melanggar aturan. Prosesnya sudah melalui verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasil evaluasi kinerja Gimas dinyatakan sangat baik. “Bisa. Oh Pak Gimas, boleh belum dua tahun, asal itunya (evaluasi kinerja) nilainya sangat baik. Kalau nggak ada rekom nggak bisa itu,” kilahnya.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk mampu bekerja lebih cepat dan inovatif.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Bupati Dewi.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tandasnya.
Rotasi Gimas dari DP2KBP3A ke BPKD dinilai strategis karena BPKD mengelola keuangan daerah. Dengan latar belakangnya sebagai camat Pulosari dan kepala dinas, Gimas diharapkan membawa perspektif baru dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, jabatan Kepala DP2KBP3A kini diisi oleh Firmansyah. Tugas utamanya adalah melanjutkan program pengendalian penduduk dan perlindungan anak yang sebelumnya dirintis Gimas.
BKPSDM memastikan seluruh proses rotasi telah sesuai ketentuan. Setiap pejabat eselon II yang akan dirotasi harus melalui uji kompetensi dan mendapat rekomendasi dari BKN. “Prosesnya melalui BKN dulu, jadi disampaikan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan, dan di BKN dicek dari kinerjanya,” pungkas Didin.