Babak Belur Dihajar Massa, Spesialis Rumsong di Tanara Serang Ternyata Sudah Bobol 6 Rumah Kosong

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 11:54:01 WIB
Pelaku pencurian rumah kosong di Tanara berhasil diamankan setelah dihajar massa.

SERANG — JD (32) tak berkutik saat warga Kampung Talangmas menggerebeknya di sebuah rumah kosong. Warga yang kesal dengan aksi pencurian di wilayahnya langsung menghajar pelaku hingga babak belur sebelum menyerahkannya ke Polsek Tanara.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat pemilik rumah bernama Budin sedang mengantar pengantin. Rumah dalam keadaan kosong, dan JD memanfaatkan celah itu dengan mendobrak pintu belakang.

Kronologi: Curiga Lihat Orang Asing di Dalam Rumah

Budin, anak pemilik rumah, pertama kali mencurigai ada yang tidak beres saat melintas di sekitar rumah ibunya. Ia melihat seseorang berada di dalam. Saat diperiksa, pintu kamar sudah terbuka dan pakaian di lemari berantakan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Selasa (9/6/2026).

Uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di lemari sudah raib. Budin langsung berteriak "maling" hingga warga berhamburan datang dan menangkap JD.

Barang Bukti dan Pengakuan: Sudah Enam Kali Beraksi

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu hasil curian dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan JD sebagai sarana beraksi. Pelaku langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak enam kali, yakni di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan di Kecamatan Tanara,” ungkap AKP Andi.

Apa Ancaman Hukum bagi Pelaku Rumsong?

JD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: kabar6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top