TANGERANG — Polemik yang melibatkan siswa SMAN 14 Kota Tangerang berinisial DAH akhirnya menemukan titik terang. Wakil Kepala Sekolah Suhenda menegaskan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada istilah pemecatan terhadap DAH.
Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan serangkaian klarifikasi dengan memanggil sejumlah saksi dari kelas 10, 11, dan 12. Hasilnya, sekolah menyimpulkan DAH disebut sebagai pimpinan kelompok yang mengajak siswa lain bergabung, sebuah temuan yang kemudian memicu keberatan dari sejumlah orang tua.
Kronologi: Dari Keberatan Orang Tua hingga Bukti Percakapan
Suhenda menjelaskan, gelombang keberatan datang setelah para saksi dimintai keterangan. Sejumlah orang tua siswa kelas 10 mendatangi sekolah dan melaporkan anak mereka diajak bergabung ke dalam kelompok tersebut tanpa mengetahui isi dan tujuannya.
"Setelah diadakan klarifikasi terhadap saksi, bermunculanlah orang tua siswa, terutama dari kelas 10, yang datang ke sekolah menyatakan keberatan. Anak-anak mereka secara tidak tahu-menahu diajak bergabung ke grup itu, dan ternyata di dalamnya ada unsur pemaksaan serta ancaman," ujarnya, Selasa (11/8).
Pihak sekolah mengaku memiliki barang bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diamankan guru sebelum chat asli dihapus. "Ada bukti chat-nya. Walaupun zaman sekarang mereka pintar, tiba-tiba chat-nya pada hilang, tapi bukti tangkapan layar atau screenshot itu sempat diambil oleh guru kami," ungkap Suhenda.
Aturan Meterai dan Status Surat Pindah DAH
Suhenda menekankan bahwa setiap siswa dan orang tua diwajibkan membaca serta menandatangani tata tertib sekolah di atas meterai saat pendaftaran ulang. Hal ini menjadi dasar sekolah dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi.
"Setiap siswa yang masuk ke SMA 14, baik siswa maupun orang tuanya, diwajibkan membaca aturan sekolah dan menandatanganinya di atas meterai. Barang siapa yang siap, berarti mereka siap mengikuti aturan," katanya.
Meski demikian, sekolah memastikan masa depan DAH tidak berhenti di tengah jalan. Surat pindah yang diajukan DAH telah diproses dan diterbitkan. "Tidak ada pengusiran atau pemecatan dari sini, yang ada adalah solusi agar sama-sama baik. Kami ingin mereka tetap selesai sekolah sampai lulus," tegas Suhenda.
Sekolah Bungkam soal Geng Motor, Fokus pada Pencegahan
Menanggapi isu keterlibatan geng motor yang mencuat di publik, Suhenda memilih tidak mengaitkan DAH secara langsung. Ia hanya menegaskan bahwa sekolah selama ini aktif berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Sosial (FKPMS) serta jajaran Polres dan Polda Metro Jaya untuk mencegah masuknya pengaruh negatif ke lingkungan sekolah.
"Kalau geng motor, kami tidak memberikan pernyataan tentang hal itu. Tetapi secara kebetulan, pembina kami dan sekolah ini bekerja sama dengan FKPMS serta pihak Polres maupun Polda," jelasnya.
Suhenda berharap polemik ini tidak terus dibesar-besarkan karena proses penyelesaian internal telah rampung. Ia meminta semua pihak menghormati keputusan bersama yang telah disepakati keluarga dan sekolah demi kebaikan seluruh siswa.