Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Utama 135.346 Butir Obat Keras Ilegal, Dua Kurir Diamankan

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 19:28:01 WIB
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua kurir dan ribuan obat keras ilegal hasil penggerebekan di Poris.

TANGERANG — Jumlah barang bukti yang luar biasa besar itu terdiri dari 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, serta 130 butir Alprazolam dan Riklona. Polisi juga menyita dua unit ponsel untuk transaksi, satu printer kemasan, dan satu sepeda motor.

Modus COD di Kawasan Poris Jadi Celah Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer secara cash on delivery (COD) di sekitar Poris. Unit Reskrim Polsek Benda langsung bergerak setelah mengantongi ciri-ciri pelaku.

Seorang pria diamankan lebih dulu saat kedapatan membawa obat tanpa izin edar. Dari pengembangan, polisi menggerebek sebuah kontrakan yang ternyata dijadikan gudang penyimpanan utama. Ribuan pil ditemukan tersimpan rapi dan siap diedarkan ke pembeli.

Kapolres: Jaringan Ini Target Utama Anak Muda Tangerang

"Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran dalam skala besar ini sangat membahayakan, khususnya bagi kalangan remaja di wilayah Tangerang. Pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan obat berbahaya yang kian marak dengan berbagai modus transaksi.

Polisi Ajak Warga Aktif Laporkan Peredaran Obat Ilegal

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang siap melayani 24 jam.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang terkait dengan jaringan yang sama. Dua tersangka yang sudah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aliran barang dan peran masing-masing dalam distribusi.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top