BANTEN — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Ia bertemu Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin untuk membahas mitigasi risiko korupsi di tubuh BUMN.
Dony mengaku secara khusus meminta pendampingan KPK pada proyek hilirisasi yang tengah berjalan. "Kami memohon juga tadi bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami di dalam berbagai macam proyek khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kita lakukan," ujarnya.
"Kita tidak ingin juga nanti proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya," tambah Dony.
Langkah ini menjadi krusial mengingat proyek hilirisasi, seperti pengolahan nikel dan mineral kritis lainnya, melibatkan investasi besar dari Pertamina dan PLN. Tanpa pengawasan ketat, celah korupsi kerap muncul di fase pengadaan barang dan jasa.
Selain pendampingan proyek, Danantara juga meminta KPK mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblower system) di seluruh BUMN. Sistem ini nantinya akan langsung terhubung ke KPK.
"Akan ada bentuknya pelatihan di tempat kami, kemudian juga arahan mengenai SOP, kemudian juga tadi integrasi whistleblower system," kata Dony.
Dengan integrasi ini, KPK akan memilah laporan yang masuk dan menentukan apakah masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan. "Biarkan nanti KPK yang akan memilah dan memilih mana yang menjadi rakannya KPK," tegas Aminuddin.
KPK juga mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan Danantara dan seluruh BUMN. Aminuddin menekankan pentingnya disiplin pelaporan sebagai komitmen transparansi.
"Kami juga mendorong agar minimal di setiap unit kerja yang ada di Danantara dan nanti di BUMN itu paling tidak ada satu personil yang tersertifikasi paksi dan satu lagi harus tersertifikasi CRA, Corruption Risk Assessment," ungkap Aminuddin.
Dony menambahkan bahwa kedisiplinan pelaporan LHKPN akan menjadi indikator utama tata kelola yang baik. "Ini menunjukkan komitmen dari Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan harus dilakukan dengan transparan, baik dan sesuai dengan governance yang berlaku," pungkasnya.
Ke depan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan menjadi bagian dari operasional BUMN. Kerja sama formal di level pimpinan antara KPK dan Danantara akan segera diformalkan.