Wabup Lebak Dorong Koperasi Merah Putih dan Koperasi Konvensional sebagai Motor Ekonomi 344 Desa

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 12:02:31 WIB
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menargetkan 344 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasi penuh tahun ini untuk menggerakkan ekonomi desa.

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak menggenjot peran koperasi sebagai fondasi ekonomi desa. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan koperasi konvensional harus menjadi motor penggerak usaha produktif di pedesaan.

Target Operasional 344 Unit Koperasi Desa

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyatakan pihaknya akan mengoperasikan 45 unit KDMP pada Rabu (15/7). Sisanya, sebanyak 299 unit, masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan beroperasi penuh tahun ini.

“Kami berharap KDMP tahun ini bisa beroperasi di 344 desa/kelurahan, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi desa,” kata Imam.

Tujuh Unit Usaha yang Digarap KDMP

Menurut Wabup Amir, KDMP akan mengelola tujuh unit usaha utama. Unit-unit tersebut meliputi pengadaan warung sembako, pergudangan, klinik, apotek, penyediaan pupuk, simpan pinjam, dan pertanian.

Selain itu, KDMP juga bisa mengelola jasa penyaluran bantuan pemerintah, seperti pendistribusian pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), pembayaran BPJS Mandiri, PDAM, hingga listrik.

“Saya kira produk koperasi itu nantinya bisa dipasok ke luar daerah, seperti Tangerang, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok,” ujar Amir.

Koperasi Konvensional Bisa Ikut Tender Proyek

Amir Hamzah menjelaskan, koperasi konvensional tidak hanya bergerak di simpan pinjam dan toko serba ada (toserba). Koperasi jenis ini juga bisa memperluas usahanya ke pengadaan barang, jasa makanan dan minuman di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan mengikuti tender proyek pembangunan jalan dan gedung sekolah.

“Saya kira tidak ada masalah koperasi mendapatkan proyek pembangunan sepanjang mereka mampu dan memiliki SDM itu,” tegasnya.

Larangan Mematikan Usaha Warga

Wabup memberikan catatan penting terkait keberadaan KDMP. Ia menekankan agar koperasi desa tidak mengembangkan persaingan yang bisa mematikan unit usaha yang sudah ada di desa.

“Keberadaan KDMP itu tidak boleh mengembangkan persaingan unit usaha yang sudah ada di desa, karena bisa menimbulkan kehancuran maupun kebangkrutan usaha mereka,” kata Amir.

Menggeser Perputaran Uang ke Desa

Salah satu latar belakang program ini adalah ketimpangan perputaran uang yang selama ini terkonsentrasi di Jakarta, mencapai 70 persen. Pemerintah Kabupaten Lebak ingin menjadikan desa sebagai penopang ekonomi dengan memproduksi komoditas pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, aneka kerajinan, dan UMKM.

“Kami mendorong KDMP dan koperasi konvensional tumbuh dan berkembang sehingga dapat membangkitkan ekonomi desa,” pungkas Amir.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top