Pemerintah Alihkan Kendali Dana Lingkungan ke Menko Pangan, Gantikan Menko Perekonomian

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 22:57:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan memimpin rapat perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Kantor Kemenko Pangan, Banten, pada 22 Juli 2026.

BANTEN — Rapat perdana Komite Pengarah BPDLH digelar di Kantor Kemenko Pangan pada 22 Juli 2026 untuk menindaklanjuti beleid tersebut. Perubahan ini merupakan konsekuensi restrukturisasi kabinet yang memisahkan urusan pangan dari portofolio perekonomian.

Alasan di Balik Pergeseran Kuasa ke Kemenko Pangan

Pemerintah menilai penyesuaian ini diperlukan agar arah kebijakan pengelolaan dana lingkungan selaras dengan tugas dan fungsi kementerian di Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, BPDLH berada di bawah kendali Menko Perekonomian sejak didirikan pada 2019.

“Perubahan ini bertujuan memperkuat tata kelola BPDLH melalui arah kebijakan atas pelaksanaan tugas pengelolaan dana lingkungan hidup,” demikian bunyi pertimbangan dalam Perpres 47/2026. Selain ketua komite pengarah, jajaran Dewan Pengawas BPDLH juga ikut direkonstruksi dalam aturan baru tersebut.

Portofolio Proyek: 21 Proyek Dijalankan, 8 Sudah Rampung

Sejak 2019, BPDLH telah mengelola dana lingkungan yang disalurkan ke lima program tematik: Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Dari total 21 proyek yang dijalankan, delapan di antaranya telah selesai.

Dana tersebut menjembatani pelestarian lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi hijau melalui kegiatan usaha dan investasi hijau. Sektor penerima mencakup kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, serta pemerintah daerah.

Mandat Akuntabel di Tengah Transisi Kepemimpinan

BPDLH diberi mandat mengelola dana lingkungan secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Dalam implementasinya, lembaga ini bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait yang bertindak sebagai regulator dan pelaksana program.

Pemanfaatan dana disebut sejalan dengan program prioritas pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Namun, transisi kepemimpinan dari Menko Perekonomian ke Menko Pangan menimbulkan pertanyaan baru: seberapa cepat BPDLH bisa beradaptasi dengan struktur pengawasan yang berbeda?

Rapat perdana Komite Pengarah pada 22 Juli lalu menjadi uji coba pertama efektivitas koordinasi di bawah komando baru. Belum ada pernyataan resmi dari Kemenko Pangan mengenai target implementasi perpres ini hingga berita diturunkan.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top