SERANG — Empat sektor pajak daerah di Kabupaten Serang menunjukkan kinerja di atas target triwulan II 2026. Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengungkapkan realisasi pajak parkir mencapai 60 persen, pajak perhotelan 59 persen, pajak air tanah 59 persen, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PPN 57,42 persen.
“Ada 4 yang realisasinya tinggi, kalau dihitung secara keseluruhan dari pajak yang ditangani oleh Pemkab Serang sudah diatas 50 persen,” katanya, Minggu Juli 2026.
Total target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp796 miliar. Hingga pertengahan Juli, realisasi baru mencapai Rp390 miliar atau sekitar 49 persen. Lalu Farhan menjelaskan bahwa realisasi itu sudah termasuk akumulasi 10 objek pajak yang dikelola langsung oleh Pemkab Serang dan dua opsen dari Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dua opsen tersebut bersifat given—Pemkab hanya menerima bagi hasil tanpa bisa mengoptimalkan. “Kenapa masih kurang dari 50 persen, karena terakumulasi dengan opsen PKB dan BBNKB, inilah yang membuat berat realisasi target yang seharusnya bisa lebih dari 50 persen,” tegasnya.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi baru mencapai 49 persen. Kepala Bapenda optimistis capaian akan meningkat signifikan pada triwulan ketiga karena mendekati jatuh tempo pembayaran. “Biasanya banyak masuk saat triwulan ke tiga, karena sudah mau masuk jatuh tempo,” ujar Lalu Farhan.
Secara keseluruhan, realisasi 10 objek pajak yang dikelola langsung Pemkab Serang sudah melampaui 50 persen. Untuk mengejar sisa target, Bapenda mengandalkan program mobil keliling (moling) dan layanan digital. “Moling dan pelayanan digital ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak. Sebetulnya masyarakat ingin membayar pajak itu tidak bertele-tele, makanya kita siapkan berbagai inovasi dan edukasi dengan berbagai program,” pungkas Lalu Farhan.
Dengan adanya layanan keliling yang menjangkau wilayah terpencil dan angka tunggakan tinggi, diharapkan realisasi terus bertambah. Sementara itu, dari 12 total objek pajak daerah, dua yang tidak dikelola langsung—opsen PKB dan BBNKB—memang menjadi penghambat utama pencapaian target secara keseluruhan.