SERANG — Kegagalan total seluruh calon komisaris PT BPR Serang di uji kelayakan OJK menjadi tamparan bagi proses penjaringan yang dilakukan Pansel. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menyayangkan keputusan pansel yang mengirimkan nama-nama yang ternyata belum memenuhi standar regulator.
Menurut Supiyanto, kegagalan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tahap penyaringan awal. Ia mempertanyakan alasan pansel tetap meloloskan kandidat yang secara rekam jejak dan kompetensi belum layak sampai ke tahap akhir.
"Kalau memang dari awal latar belakang, kompetensi, dan rekam jejaknya belum memenuhi, kenapa diloloskan sampai tahap akhir? Jangan sampai seleksi hanya menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi kualitas calon diabaikan," ujar Supiyanto kepada Ekbisbanten.com, Senin (27/7/2026).
Supiyanto mengingatkan bahwa BPR Serang masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Jabatan Direktur Kepatuhan, misalnya, sempat kosong selama hampir satu tahun dan baru terisi awal tahun ini. Ia menilai situasi ini membuat BPR semakin membutuhkan komisaris yang benar-benar profesional dan mampu mengawasi manajemen.
"Yang dibutuhkan BPR hari ini adalah orang-orang profesional. Jangan hanya mengejar jabatan. Komisaris harus mampu membawa BPR menjadi lebih sehat, bukan justru membebani perusahaan," tegasnya.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah, sebelumnya mengonfirmasi bahwa proses seleksi harus diulang dari awal. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai hampir Rp 100 juta, mayoritas untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan tim akademisi.
Supiyanto meminta agar seleksi ulang tidak kembali membebani keuangan BPR. "Kalau bisa jangan sampai menghabiskan anggaran lagi karena kesalahan seleksi. Tekan biaya seminimal mungkin, karena kondisi BPR juga masih membutuhkan pembenahan," katanya.
Supiyanto mendesak agar proses penjaringan berikutnya benar-benar objektif dan transparan. Ia juga meminta pemerintah daerah membuka kesempatan bagi profesional dari luar daerah jika tidak ada putra daerah yang memenuhi syarat.
"Kalau memang tidak ada putra daerah yang memenuhi syarat, silakan buka kesempatan bagi profesional dari luar. Yang penting kompeten dan mampu memperbaiki BPR," ujarnya.
DPRD memastikan akan mengawal proses seleksi kali ini. Supiyanto meminta Bagian Perekonomian dan pansel membuka komunikasi dengan DPRD agar persoalan serupa tidak terulang. "Jangan sampai DPRD baru mengetahui persoalan setelah semuanya gagal," pungkasnya.