SERANG — Rencana pembangunan gedung baru SMP Negeri 5 Kramatwatu kembali mencuat setelah belasan tahun mandek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan usulan tersebut akan kembali diajukan untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar yang sudah berlarut-larut.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengungkapkan bahwa usulan pembangunan SMPN 5 Kramatwatu sebenarnya sudah diajukan sejak 2007. Namun, hingga kini pembangunan tersebut belum juga terealisasi karena anggaran yang sempat dialokasikan dialihkan ke SMP 4 Kramatwatu.
“Karena ternyata sudah belasan tahun belum terealisasi. Tadinya dapat anggaran, tetapi diambil oleh SMP 4 Kramatwatu. Akhirnya SMP 5 menumpang di SD Pancur,” kata Aber, Senin (17/8/2026).
SMPN 5 Kramatwatu sebenarnya telah memiliki sejumlah ruang kelas. Hanya saja, kapasitasnya belum mampu menampung seluruh peserta didik, sehingga sebagian proses kegiatan belajar mengajar masih memanfaatkan fasilitas milik sekolah dasar.
Untuk merealisasikan pembangunan, Aber menyebut sudah ada warga yang menawarkan lahan di sekitar lokasi sekolah. Tanah tersebut berada tepat di belakang bangunan SMPN 5 Kramatwatu yang saat ini digunakan.
“Sudah ada warga yang menawarkan tanah untuk pembangunan sekolah, lokasinya di belakang sekolah itu. Hanya nanti harganya akan ditentukan oleh tim appraisal,” ujarnya.
Aber mengingatkan pemilik lahan agar tidak menetapkan sendiri harga tanah yang ditawarkan untuk pembangunan sekolah. Penilaian nantinya akan dilakukan oleh tim appraisal sesuai kondisi dan status kepemilikan tanah.
Menurutnya, status kepemilikan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai lahan. Tanah bersertifikat memiliki pertimbangan nilai yang berbeda dengan tanah yang hanya memiliki alas hak seperti girik atau akta jual beli (AJB).
“Makanya saya meminta agar pemilik tanah tidak menentukan harga. Nanti ada tim appraisal yang menilai,” tegasnya.
Hingga saat ini, Dindikbud Kabupaten Serang belum menerima usulan pembangunan sekolah baru dari wilayah lainnya. Di sisi lain, persoalan kekurangan ruang kelas di SDN Cikande Permai 2 disebut telah mendapat penyelesaian. Sekolah tersebut telah didirikan dan surat keputusan pendiriannya telah diterbitkan oleh Bupati Serang.
“SK-nya sudah keluar dari Bupati. Ini ikut menyelesaikan persoalan kekurangan ruang kelas di Cikande Permai, 120 anak tertampung,” pungkasnya.