BANTEN — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2026 memasuki tahap ketiga. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp900.000. Penyaluran berlangsung bertahap sepanjang tahun dan hanya menyasar keluarga yang sudah tercatat di sistem pemerintah.
Ada dua jalur pembayaran yang dipakai, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penetapan siapa yang berhak menerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain DTSEN, pemerintah memakai sistem desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan keluarga. Kategori ini disusun Badan Pusat Statistik (BPS). Ada 10 kelompok desil.
Desil 1 menampung 10% keluarga dengan kesejahteraan paling rendah. Desil 10 diisi kelompok paling sejahtera. Karena itu, desil menjadi salah satu indikator penentu siapa yang masuk target penerima manfaat.
Kelompok desil 1 sampai 4 diprioritaskan sebagai penerima Program Sembako. Posisi desil seseorang bisa menentukan apakah ia masuk daftar penerima bantuan atau tidak.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT Kesra sekaligus desil mereka lewat laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:
Data desil yang tampil kadang tidak cocok dengan kondisi riil di lapangan. KPM bisa mengajukan pembaruan. Kemensos menyediakan dua mekanisme untuk mengubah desil DTSEN.
Perubahan desil tidak serta-merta berlaku usai pengajuan. Data yang masuk harus melewati verifikasi dan pemutakhiran lebih dulu sebelum status desil diperbarui.
Pengajuan sanggah desil tidak dipungut biaya. Prosesnya hanya lewat aplikasi Cek Bansos atau petugas desa, kelurahan, dan dinas sosial. Jika ada pihak yang meminta bayaran untuk mempercepat perubahan data, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos.
Informasi lengkap soal jadwal pencairan dan bank penyalur dapat diakses melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dan kantor dinas sosial setempat.