BANTEN — Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial untuk triwulan III 2026, mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Dua program yang paling dinanti keluarga penerima manfaat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako.
Penyaluran dilakukan bertahap, mengikuti kesiapan data dan mekanisme di masing-masing daerah. Karena itu, masuknya bantuan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak selalu bersamaan bagi seluruh penerima.
Perubahan penting tahun ini: penyaluran memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi. Lewat DTSEN, kondisi kesejahteraan masyarakat dipetakan ke dalam 10 kelompok atau desil, dari desil 1 hingga desil 10.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Artikel sumber tidak mencantumkan nominal resmi PKH maupun BPNT untuk penyaluran 2026. Informasi besaran dana per komponen dan per kategori penerima dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Yang perlu dipahami KPM: besaran PKH berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang terdaftar, misalnya ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia. Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo yang dibelanjakan untuk kebutuhan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama.
Syarat Penerima
Kriteria penerima mengacu pada data DTSEN. Artikel sumber tidak merinci syarat per program, namun secara umum KPM harus memenuhi ketentuan berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN sebagai keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rendah
- Termasuk dalam kelompok desil yang ditetapkan pemerintah sebagai sasaran program
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk penyaluran non-tunai
- Data kependudukan aktif dan sesuai dengan catatan Dukcapil
Jika nama tidak muncul saat pengecekan, kemungkinan data belum diperbarui atau status kepesertaan berubah. Perbaikan data dilakukan lewat musyawarah desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke dinas sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima
Pengecekan bisa dilakukan tanpa bantuan pendamping, cukup dengan ponsel yang terhubung internet:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan
Hasil pencarian menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau program lain, lengkap dengan status pencairan. Lakukan pengecekan berkala karena data diperbarui mengikuti proses verifikasi di daerah.
Jadwal Pencairan
Penyaluran triwulan III mencakup Juli hingga September 2026. Artikel sumber tidak menyebut tanggal pasti pencairan per tahap maupun bank penyalur yang ditunjuk.
Waktu masuknya dana ke rekening KKS bergantung pada kesiapan data dan mekanisme penyaluran di masing-masing wilayah. KPM diimbau tidak berpatokan pada tanggal yang beredar di grup pesan singkat, karena jadwal bisa berbeda antar daerah.
Untuk jadwal resmi per wilayah, informasi lengkap dapat diakses melalui dinas sosial kabupaten/kota atau kanal resmi Kementerian Sosial.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Pengecekan status bansos tidak dipungut biaya. Tidak ada pihak resmi yang meminta transfer uang, biaya administrasi, atau data rekening untuk mempercepat pencairan.
Jika menemukan permintaan mencurigakan dari oknum yang mengaku pendamping atau petugas, laporkan ke dinas sosial setempat atau kanal pengaduan Kementerian Sosial. Simpan bukti percakapan dan nomor kontak pelaku untuk memperkuat laporan.