SERANG — Pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten ke-28 resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026) oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat. Kegiatan yang dibuka langsung Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. itu mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Dari 53 peserta yang sebelumnya terdaftar, 41 orang mengikuti jenjang Muda dan 12 orang jenjang Madya. Dua peserta tercatat tidak hadir, sehingga jumlah yang menjalani pengujian hingga tuntas menjadi 51 orang.
Setiap jenjang memiliki standar dan materi pengujian yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi wartawan. Peserta harus melalui berbagai tahapan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan menjalankan tugas jurnalistik.
Hasilnya, seluruh peserta yang mengikuti proses dinyatakan kompeten. Jumlah peserta yang belum kompeten tercatat nihil.
Laporan pelaksanaan mencatat penambahan 51 wartawan kompeten dari Banten mengubah total nasional dari 20.991 menjadi 21.042 orang. Angka itu menjadi catatan tersendiri bagi PWI Banten pada angkatan ke-28.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra menekankan bahwa UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Senada, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW bukan sekadar untuk kepentingan pribadi peserta, melainkan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.
Berakhirnya rangkaian UKW pada Rabu (23/9/2026) menjadi tahap baru bagi para peserta. Predikat kompeten yang diperoleh bukan hanya hasil dari proses pengujian, tetapi juga membawa tanggung jawab menerapkan standar kompetensi dan etika dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
PWI Banten berharap hasil UKW tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pers, khususnya di Provinsi Banten.