SERANG — Dimyati menegaskan bahwa menunaikan ZIS melalui BAZNAS Banten membuka jalan manfaat yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan. Dalam harta yang dimiliki, katanya, terkandung hak kaum fakir dan miskin yang wajib ditunaikan.
Ia menyampaikan hal itu di hadapan peserta sosialisasi yang digelar BAZNAS Provinsi Banten. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian pembuka dari delapan agenda serupa di kabupaten/kota.
Dimyati menilai penghimpunan yang terpusat di BAZNAS membuat penyaluran lebih terukur dan tepat sasaran. Setiap pihak, menurutnya, bisa mengambil peran sesuai bidang dan lingkungan masing-masing.
"Orang memberikan ZIS melalui BAZNAS, makin terasa untuk masyarakat. Harta yang kita miliki ada milik kaum fuqara dan masakin," ujarnya.
Ia mengajak komunitas, lembaga pendidikan, hingga organisasi keagamaan ikut mengampanyekan ZIS di lingkup terdekat. Cara itu dinilai lebih efektif menjangkau calon muzaki baru.
Wagub Banten menekankan pengelolaan dana ZIS harus terbuka dan diawasi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah pintu utama agar semakin banyak warga menunaikan ZIS melalui BAZNAS.
"Transparan, terbuka, dan diawasi, itu BAZNAS," tegasnya.
Dengan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan, ia berharap manfaat dana yang dihimpun makin luas dirasakan penerima. BAZNAS Banten pun didorong memperkuat pelaporan ke publik.
"Hadir di sini saja mendapatkan pahala. Mudah-mudahan masyarakat Banten menjadi ahlil jannah dengan membantu BAZNAS di sektor masing-masing," ungkapnya.
Sosialisasi Pengelolaan ZIS DSKL menyasar beragam kalangan, mulai dari komunitas, sekolah dan lembaga pendidikan, KBIHU, organisasi, lembaga, hingga unsur masyarakat lainnya. Delapan kabupaten/kota di Banten menjadi lokasi kegiatan pada 23–30 September 2026.
Rangkaian ini diharapkan mendorong penghimpunan ZIS DSKL di tiap daerah. BAZNAS Banten menargetkan penguatan jejaring pengelola di tingkat kabupaten/kota sepanjang periode tersebut.