SERANG — Penyerahan berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangerang Selatan dilakukan di Kantor Sekretariat PWI Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2026). Irawan Aprilian menyebut berkas yang diserahkan telah diterima dalam keadaan baik dan benar.
Jumlah berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel yang diserahkan mencapai 85. Irawan merinci angka itu sebagai bagian dari tahapan Konferensi PWI Kota Tangsel.
"Kami baru saja menyerahkan berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel dengan jumlah berkas sebanyak 85, yang nantinya akan di urus oleh PWI Provinsi untuk diajukan ke PWI Pusat," ungkap Irawan, Senin (19 Oktober 2026).
Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten Teguh Akbar Idham menjelaskan berkas yang telah diterima akan dilanjutkan pengurusannya ke PWI Pusat. Hasilnya akan diputuskan PWI Pusat sebagai Data Pemilih Sementara (DPS).
"Berkas yang telah diterima akan diurus ke PWI Pusat, dimana hasilnya akan diputuskan oleh PWI pusat sebagai Data Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya.
Akbar menyatakan tahapan penyerahan berkas ini sudah sesuai dengan rapat Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel. Data verifikasi anggota PWI Kota Tangsel akan diperiksa dan diputuskan PWI Pusat sebagai DPS terlebih dahulu.
"Ini sesuai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Konferensi PWI Kota Tangsel, data verifikasi anggota PWI Kota Tangsel tersebut akan di cek dan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai DPS terlebih dahulu," pungkasnya.
Penetapan DPS oleh PWI Pusat menjadi dasar bagi PWI Kota Tangsel untuk melanjutkan tahapan konferensi. Jumlah pemilih yang masuk DPS akan menentukan proses pemilihan pengurus di tingkat kota.