BPKAD Kabupaten Serang Rilis Si BOSS Versi 2, Realisasi Anggaran Kini Terpantau Lebih Cepat dari SIPD

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:31:02 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Serang M Ishak Abdul Rauf menyampaikan pengembangan Si BOSS versi 2 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan keuangan daerah.

SERANG — Kepala BPKAD Kabupaten Serang M Ishak Abdul Rauf menyatakan pengembangan Si BOSS menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan keuangan daerah. Berkas fisik yang selama ini mendominasi proses pengajuan kini dialihkan ke jalur daring.

Menurut Ishak, sistem elektronik memangkas persoalan klasik di meja pelayanan. Dokumen yang tidak lengkap akan ditolak otomatis oleh aplikasi, tanpa perlu petugas menemui pemohon secara langsung.

Berkas Tak Lengkap Ditolak Otomatis oleh Sistem

Ishak menyebut penerapan Si BOSS tidak menemui kendala berarti. Dukungan SDM, perangkat, dan pendampingan vendor disebutnya cukup untuk menjaga sistem tetap berjalan online.

"Kita persiapan dulu SDM-nya, personelnya, alatnya. Kalau ada masalah teknis kita didampingi vendornya, jadi langsung online," kata Ishak, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan program digitalisasi keuangan tetap berjalan sesuai rencana. Pengaturan pembayaran dan optimalisasi sistem lama menjadi bagian dari pengembangan versi terbaru.

Realisasi Tercatat Begitu SP2D Terbit, Selisih Hingga H-1 dari SIPD

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus menjelaskan, versi sebelumnya hanya dipakai untuk pemberkasan daring. Versi 2 diarahkan agar mampu membaca, mengolah, dan menyajikan data keuangan yang lebih aktual.

Perbedaan paling menonjol ada pada kecepatan pembaruan data. Si BOSS mencatat realisasi saat SP2D diterbitkan, sedangkan SIPD menunggu umpan balik perbankan sebelum mengakui realisasi.

"Begitu disampaikan, di-approve, disetujui, cair, itu selisih beberapa jam dengan SIPD, bahkan bisa selisih H-1. Artinya lebih update Si BOSS daripada SIPD," ungkap Agus.

Selain memperbarui data, Si BOSS versi 2 dilengkapi dashboard pengolahan data. Fitur itu dipakai sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan BPKAD.

Verifikasi Berjenjang Tetap Jalan, BPKAD Hanya Bermain di Data Angka

Agus memastikan digitalisasi tidak menghapus tahapan verifikasi. Pengajuan dan penggunaan anggaran tetap melewati pemeriksaan berjenjang sebelum diproses BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah.

Alurnya berjalan dari PPTK, PPK, bendahara, PPKAU, lalu Kepala OPD, sebelum masuk ke BPKAD. Dalam mekanisme itu, BPKAD tidak lagi menyentuh uang secara langsung.

"Kita tidak lagi menyentuh uangnya, tapi kita hanya bermain dengan data angka yang diverifikasi beberapa kali oleh berbagai jenjang," ujarnya.

Dengan pembaruan ini, BPKAD Kabupaten Serang menargetkan proses verifikasi, pemantauan realisasi anggaran, dan penyusunan laporan keuangan daerah berjalan lebih cepat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi tolok ukur akhir dari pengembangan aplikasi tersebut.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top