KOTA TANGERANG — AD datang ke kantor polisi dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk, Aipda Damhuri. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, membenarkan penyerahan diri tersebut.
"Menyerahkan diri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk Aipda Damhuri," kata Gunawan saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Saat kejadian, Muhammad Zikri sedang bermain sepeda bersama dua temannya di Jalan Prima. Sepeda yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke tengah jalan hingga bertabrakan dengan motor AD yang melaju dari arah berlawanan.
Usai tabrakan, AD sempat memeriksa keadaan korban. Karena kebingungan, AD pergi meninggalkan lokasi sementara Muhammad Zikri mengalami luka parah dan sempat kritis.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.
Setelah kejadian, keluarga korban dan pihak AD bertemu untuk bermusyawarah. Polisi menyebut keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah, sedangkan pihak pengendara motor memberikan santunan.
Santunan berupa uang duka sebesar Rp10 juta diserahkan sebagai bentuk kerahiman kepada keluarga korban. Polisi turut membantu memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.
Meski kedua pihak telah berdamai, peristiwa di Kecamatan Periuk ini menjadi pengingat bagi pengendara agar berhati-hati saat melintas di jalan. Kecelakaan yang melibatkan anak-anak bisa berakibat fatal, terlebih ketika korban mengalami luka berat.