FCC Larang Gadget dengan Chip Pengawasan Asing, Intel Dapat Pengecualian

Penulis: Endra Sanjaya  •  Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:36:32 WIB
FCC resmi melarang perangkat yang mengandung chip HiVision dalam daftar Covered List karena dinilai sebagai komponen pengawasan asing.

BANTEN — Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) resmi menerapkan aturan baru yang melarang perangkat mengandung komponen dari perusahaan asing tertentu, dengan dua gadget tak bernama masuk daftar Covered List karena memakai chip HiVision. Di saat yang sama, Intel memperoleh pengecualian selama satu tahun untuk robot pabriknya. Kebijakan ini menegaskan pergeseran pengawasan dari sekadar merek perangkat ke level komponen di dalamnya.

Chip HiVision umumnya dipasang pada kamera keamanan rumah dan dashcam. FCC menyebut komponen tersebut sebagai "chip pengawasan asing" karena membawa algoritma deteksi bawaan untuk mengenali wajah manusia. Fitur semacam ini biasanya dipasarkan sebagai cara mengenali orang asing di sekitar properti, bukan anggota keluarga sendiri.

Apa Itu Covered List dan Mengapa Aturannya Diperketat

Covered List adalah daftar perangkat yang dinilai FCC sebagai ancaman keamanan nasional dan dilarang beroperasi di Amerika Serikat. DJI termasuk merek yang sudah lebih dulu masuk daftar ini. Aturan yang berlaku bulan ini memberi FCC kewenangan baru untuk menindak perangkat berdasarkan asal komponen, bukan hanya identitas produsen.

Praktiknya, sebuah perangkat bisa dilarang meski dirakit oleh perusahaan yang tidak bermasalah, asalkan di dalamnya terdapat chip dari vendor yang sudah masuk daftar. Pendekatan ini menutup celah yang sebelumnya dimanfaatkan produsen untuk menghindari larangan dengan mengganti merek atau jalur perakitan.

Intel Dapat Pengecualian untuk Robot Pabrik Semikonduktor

Intel menjadi salah satu perusahaan yang berhasil mendapatkan keringanan. Menurut laporan Reuters, FCC memberikan pengecualian bagi robot yang digunakan Intel di fasilitas produksi semikonduktornya. Robot jenis Automated Guided Vehicles tersebut telah beroperasi sekitar dua dekade dan tidak bisa diganti dengan produk dalam negeri.

Intel berargumen bahwa robot canggih buatan luar negeri yang mereka pakai tidak tersedia dari pemasok domestik. FCC pun menjaga peralatan itu tetap di luar Covered List untuk menghindari "potensi gangguan ketersediaan layanan manufaktur semikonduktor domestik".

Pengecualian ini berlaku terbatas. Masa berlakunya hanya satu tahun, sehingga Intel harus mencari robot pabrik tanpa komponen asing atau mengajukan permohonan ulang ke FCC. Keringanan tersebut juga tidak mencakup model baru, melainkan hanya penyesuaian software, firmware, dan hardware pada model yang sudah beroperasi.

Dampak ke Pasar Gadget Global

Kebijakan ini memperketat rantai pasok perangkat konsumen, khususnya kategori kamera keamanan dan dashcam yang banyak memakai chip murah dari pemasok Tiongkok. Produsen yang ingin memasarkan produk di Amerika Serikat kini perlu memetakan asal komponen, bukan sekadar merakit perangkat jadi.

Bagi pengguna Indonesia, aturan FCC tidak berlaku langsung. Namun keputusan ini kerap menjadi acuan produsen global dalam memilih komponen untuk pasar ekspor, sehingga spesifikasi produk yang beredar di pasar lokal bisa ikut menyesuaikan diri dari waktu ke waktu.

Langkah FCC menegaskan bahwa keamanan nasional kini diukur hingga level chip. Pembeli yang peka terhadap isu privasi dan keamanan data sebaiknya mencermati asal komponen pada perangkat kamera rumah maupun dashcam yang hendak dibeli, terutama yang menawarkan fitur pengenalan wajah.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: techradar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top