TANGERANG — Dua modus operandi mendominasi upaya keberangkatan haji ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta pada musim haji tahun ini. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengungkapkan bahwa para oknum travel nakal menggunakan skema wisata dan visa kerja untuk mengelabui petugas.
Modus Pertama: Transit di Kuala Lumpur atau Singapura
Pada skema pertama, calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Malaysia atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah di Arab Saudi.
“Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum 'travel' untuk mengelabui petugas,” kata Jerry Prima di Tangerang, Sabtu.
Modus Kedua: Visa Amil Work yang Disalahgunakan
Modus kedua memanfaatkan Visa Amil Work — visa kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing. Pemegang visa ini seharusnya terikat sponsor (kafil) dan wajib mengurus izin tinggal (iqamah). Namun dalam praktiknya, visa tersebut dipakai untuk melaksanakan ibadah haji.
Pengungkapan kedua modus ini tidak lepas dari sistem profiling penumpang yang diterapkan Imigrasi. Data penumpang sudah dapat dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk check-in.
Sistem SOI: Alarm Otomatis untuk Residivis Haji Ilegal
Imigrasi juga mengaktifkan sistem Subject of Interest (SOI). Oknum atau calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis memicu alarm saat paspor mereka dipindai di konter imigrasi.
“Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara,” ujar Jerry.
Penindakan Diserahkan ke Polresta Bandara Soetta
Seluruh hasil pencegahan telah diserahkan ke Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat penegak hukum tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut.
“Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya,” kata Jerry.
Angka Pencegahan Turun Drastis, Tanda Masyarakat Mulai Sadar
Sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi mencegah keberangkatan 89 orang — terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan. Angka ini turun signifikan dibandingkan 721 orang pada periode yang sama tahun lalu.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji,” ujar Jerry.
Dengan berakhirnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji untuk melindungi warga negara Indonesia dari jerat sindikat haji ilegal.