Pencarian

Pemkot Tangerang Terbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF Hingga Juni 2026, Dorong Investasi Aman

Kamis, 16 Juli 2026 • 17:52:01 WIB
Pemkot Tangerang Terbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF Hingga Juni 2026, Dorong Investasi Aman
Wali Kota Tangerang Sachrudin membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Tangerang, Kamis (16/7/2026).

TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus berjalan seiring kepatuhan terhadap tata ruang dan standar teknis bangunan. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang digelar pada Kamis (16/7/2026).

“Kita ingin investasi terus tumbuh dan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun pembangunan juga harus berjalan tertib, memenuhi standar teknis, menjamin keselamatan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Sachrudin.

Perubahan dari IMB ke PBG dan Fungsi SLF

Pemerintah Kota Tangerang mengubah sistem perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan ini juga memperkuat fungsi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas bangunan.

“PBG memastikan rencana teknis bangunan telah memenuhi standar sebelum dibangun, sedangkan SLF memastikan bangunan yang telah selesai benar-benar laik dan aman untuk dimanfaatkan,” kata Sachrudin.

Inovasi Layanan dan Capaian Penghargaan

Melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkot Tangerang telah menerbitkan ribuan dokumen perizinan. Inovasi layanan PBG 10 Jam untuk bangunan sederhana yang memenuhi seluruh persyaratan juga telah menghasilkan 56 dokumen PBG.

Atas kinerja tersebut, Kota Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai daerah dengan penerbitan PBG terbanyak pada 2022. Pada 2026, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang kembali menerima PAPTI Award 2026 kategori Best of the Best Penerbit SLF Terbaik.

Sachrudin menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Keberhasilan bukan hanya diukur dari banyaknya dokumen yang diterbitkan, tetapi bagaimana pelayanan semakin mudah, pembangunan semakin tertib, dan bangunan yang dimanfaatkan masyarakat benar-benar aman serta laik fungsi,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi itu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangerang, perangkat daerah, pelaku usaha, pengembang, tenaga profesional, hingga asosiasi.

Bagikan
Sumber: bingkaikota.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks