Pencarian

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor 5.624 PPPK Paruh Waktu, Tunggu Kebijakan Pusat soal Alih Beban APBN

Jumat, 17 Juli 2026 • 12:22:31 WIB
Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor 5.624 PPPK Paruh Waktu, Tunggu Kebijakan Pusat soal Alih Beban APBN
Kepala BPKD Pandeglang Gimas Rahadyan menyampaikan keterangan terkait usulan kenaikan honor 5.624 PPPK Paruh Waktu di kantornya, Kamis (16/7/2026).

PANDEGLANG — Sebanyak 5.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang masih menanti kepastian kenaikan honor dan perubahan status. Pemerintah daerah bersama DPRD setempat menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut, meski terkendala batas maksimal belanja pegawai yang diatur pemerintah pusat.

Belanja Pegawai Sudah 41 Persen, Mengapa Pengangkatan Penuh Waktu Terhambat?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, mengungkapkan bahwa pengangkatan seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu belum memungkinkan. Saat ini, porsi belanja pegawai di daerah itu telah mencapai 41 persen dari APBD, mendekati batas maksimal mandatory spending sebesar 30 persen.

"Informasi dari Kemendagri ada 39 kabupaten dan kota yang tidak sanggup membayar PPPK Penuh Waktu karena belanja pegawainya sudah lebih dari 50 persen. Pandeglang sendiri saat ini berada di angka 41 persen," kata Gimas, Kamis, 16 Juli 2026.

Anggaran Tambahan Rp 16,8 Miliar per Bulan Jika Semua Diangkat

Menurut perhitungan pemkab, jika seluruh 5.624 PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan rata-rata penghasilan Rp3 juta per bulan, pemerintah daerah harus menambah anggaran sekitar Rp16,8 miliar setiap bulan. Kondisi itu dinilai akan membuat porsi belanja pegawai melonjak hingga mendekati 60 persen.

"Kalau dipaksakan, belanja pegawai kita bisa mencapai sekitar 60 persen. Kondisi itu tentu tidak memungkinkan," ujar Gimas.

Solusi: Pemkab Minta Pusat Tanggung Pembiayaan PPPK Penuh Waktu

Pemkab Pandeglang berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK Penuh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menambah Transfer ke Daerah (TKD). Gimas menjelaskan, apabila pembiayaan itu menjadi beban APBN, ruang fiskal daerah akan lebih longgar sehingga kesejahteraan PPPK Paruh Waktu bisa ditingkatkan.

"Kami berharap pembiayaan PPPK Penuh Waktu menjadi beban APBN. Dengan begitu, dana daerah yang tersedia bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu," katanya.

Sambil Menunggu, Honor PPPK Paruh Waktu Bakal Dinaikkan

Sembari menanti kebijakan pusat terkait mekanisme perubahan status, pemkab tengah menyiapkan skema kenaikan honor bagi PPPK Paruh Waktu. Gimas menegaskan bahwa kesejahteraan mereka akan terus didorong sesuai kemampuan fiskal daerah.

"Kesejahteraan mereka akan kami dorong meningkat. Misalnya honor yang saat ini diterima bisa dinaikkan, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

DPRD Pastikan Aspirasi PPPK Paruh Waktu Diperjuangkan

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Fuhaira Amin, memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi PPPK Paruh Waktu. Ia mengakui, para pekerja honorer itu menginginkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan, namun upaya tersebut harus tetap sesuai regulasi pemerintah pusat.

"Aspirasi teman-teman PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian kami. Kami akan terus memperjuangkannya sambil mencari solusi terbaik yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks